Home News MUI Tolak Rencana Bansos untuk Korban Judi Online: Itu Miskin karena Pilihan Hidup
News

MUI Tolak Rencana Bansos untuk Korban Judi Online: Itu Miskin karena Pilihan Hidup

Share
MUI
MUI tolak rencana pemerintah beri santunan Bansos untuk korban Judi Online. Foto: MUI
Share

IKNPOS.ID-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada korban Judi Online (Judol).

MUI menilai rencana itu tidak tepat dan perlu dikaji ulang.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, perlu adanya mekanisme pencegahan agar dunia digital tidak dikotori dengan tindakan kriminal dan bertentangan dengan agama serta etika seperti judi online.

Ni’am menyebut, aktivitas judi online sebenarnya hanya memindahkan aktivitas judi konvensional ke ranah dunia digital.

“Dua-duanya terlarang. Maka dari itu, pelakunya melanggar hukum. Tindakan perjudian online dan konvensiomal, tidak mengenal pendekatan restoratif kepada tindak pidana perjudian,” kata Niam di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Minggu 17 Juni 2024.

Dia menerangkan, hal itu berbeda dengan tindak pidana narkoba.

Sebab, orang yang terkena narkoba, bisa saja menjadi korban dari paparan penyalahgunaan narkotika dari para bandar dan sebagainya.

Tetapi dalam kasus judi, tegasnya, dilakukan oleh orang secara sadar melakukan tindak pidana perjudian, apalagi menggunakan platform digital untuk melakukan perjudian secara online.

“Pada saat menggunakan itu, itukan tindakan melanggar hukum. Berbeda halnya dengan pinjaman online. Seringkali tertipu menjadi korban. Nah itu saya kira, dalam platform digital ini harus kita pilah mana yang benar-benar menjadi korban, mana yang pada hakikatnya menjadi pelaku, hanya bedanya menggunakan platform digital,” tegasnya.

Ni’am menjelaskan alasan MUI menolak korban judi online menerima bansos dari pemerintah.

Hal ini karena bansos yang diberikan oleh pemerintah, bisa digunakan untuk kepentingan melanggar hukum seperti bermain judi online lagi.

“Sebagaimana ada wacana perokok dan pemabuk jangan dikasih jaminan kesehatan BPJS. Masa iya, BPJS uang rakyat dan uang negara, digunakan untuk orang yang sehari-hari merusak kesehatannya. Ini dia miskin bukan karena struktural, melainkan karena pilihan hidupnya yang masuk kepada tindakan perjudian,” tegasnya.

Share
Related Articles
News

Realisasi Belanja Pusat di Kaltim Tembus Rp1,69 Triliun, Proyek Tol IKN Jadi Penyerap Terbesar

IKNPOS.ID - Serapan anggaran pemerintah pusat di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang...

News

Basuki Pastikan Wapres Gibran Mulai Berkantor di IKN Tahun Ini, Kantor dan Fasilitas Sudah Siap

IKNPOS.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, memastikan Wakil Presiden...

News

Program MBG Dioptimalkan 5 Hari, Hemat Rp20 Triliun

IKNPOS.ID - Pemerintah terus menyempurnakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna...

News

Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Stabil Meski Isu Konflik Iran–Israel Meningkat

Mensesneg Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM...