IKNPOS.ID – Jelang perayaan HUT Ke-79 RI pada Agustus mendatang, proses pembangunan Ibu Kota Nusantara dan fasilitas pendukungnya terus dikebut, termasuk Istana Presiden. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan kalau upacara HUT Ke-79 RI akan digelar di dua lokasi, IKN dan Jakarta.
Teraktual, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pembangunan Istana Presiden dan sejumlah gedung pemerintahan di IKN akan tuntas pada Juli 2024.
“Istana, Kantor Presiden, kantor-kantor menko, rumah jabatan menteri, rumah ASN 12 tower insyaAllah akan kita selesaikan pada Juli,” kata Menteri Basuki di Balairung UGM, Yogyakarta, Jumat 28 Juni 2024.
Menurut Menteri Basuki, progres pembangunan Istana Presiden dan gedung-gedung pemerintahan, termasuk rumah ASN dalam bentuk tower tersebut hingga saat ini telah mencapai 82 persen. “Nanti 20 Juli semua akan kelihatan hasilnya. Sekarang lagi penyelesaian 82 persen,” kata dia.
Terkait dengan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dilakukan setelah Agustus 2024 secara bertahap.
“Karena Agustus dipakai dulu fasilitasnya untuk Upacara Kemerdekaan Indonesia. Pasti (pemindahan) bertahap karena sangat sesuai dengan kesiapan infrastruktur,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyatakan sebanyak 178 ASN di Kemendagri ingin berdinas di IKN. Hal ini menunjukkan antusiasme ASN di lingkungan Kemendagri sangat tinggi untuk bertugas di ibu kota baru Indonesia itu.
Salah satu faktor yang memacu antusiasme itu adalah peluang percepatan karier bila bertugas di IKN. “Bagi teman-teman yang belum pernah di tempat-tempat, di kota Jakarta saja, kita harus memancing mereka supaya mereka ada motivasi. Di antaranya, mungkin yang mau pindah ke sana nanti kita akan pertimbangkan percepatan carier test, testing place,” ujar Tito, Kamis 27 Juni 2024.
Tito menjelaskan, mayoritas ASN yang mengajukan diri berasal dari kalangan yang belum memiliki keluarga. Meski begitu, Tito mengingatkan kuota untuk ASN Kemendagri tahap pertama juga dibatasi oleh pemerintah.