IKN Pos
Kamis, Mei 29, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Menteri hingga Pejabat Eselon I dan II Harus Gunakan Mobil Listrik di IKN

by pandu
07:53 Juni 17, 2024
in Tekno
A A
Menteri hingga Pejabat Eselon I dan II Harus Gunakan Mobil Listrik di IKN

IKNPOS.ID – Penggunaan kendaraan listrik di setiap kementerian di Ibu Kota Nusantara adalah hal yang harus dilakukan. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Ia pun sudah mengimbau kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di masing-masing kementerian dalam rangka penugasan di IKN.

“Saya sudah menyampaikan kepada kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik untuk masing-masing kementerian,” ujar Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah, Minggu 16 Juni 2024.

“Tentunya menteri, pejabat eselon I atau II yang bertugas di sana memiliki kendaraan yang di IKN harus menggunakan EV,” lanjut Budi Karya.

Menhub juga mengungkapkan, tamu-tamu VIP yang menghadiri HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di IKN harus menggunakan kendaraan listrik.

“Untuk tamu-tamu VIP dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN kita haruskan menggunakan mobil listrik atau electric vehicle (EV). Kita nanti akan lakukan simulasi apakah setiap Duta Besar negara-negara sahabat diberikan satu mobil listrik atau apakah menggunakan bus listrik ini merupakan domain dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg),” lanjut Budi Karya.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNMenteriMobil listrik

pandu

Next Post

Transisi Energi Terbarukan, PLN Bangun Internet Terbesar di IKN

Kata OIKN, Investor Lokal dan Asing Berebut Lahan KIPP IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Resep The Monster Sundae, Es Krim Kekinian Favorit di Anak Muda Jakarta

23:44 Mei 28, 2025

Resep Ayam Geprek, Sensasi Pedas Nikmat Tanpa Batas

23:31 Mei 28, 2025

9 Model Rumah Minimalis Modern: Ciri Khas, Tipe Favorit dan Keunggulannya

23:07 Mei 28, 2025

Turun 40% dari Level Tertinggi, Pi Network Kian Ditinggal Investor!

22:54 Mei 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version