Home Pemerintahan Menhub Budi Karya Minta Kementerian Buat Pengadaan Kendaraan Listrik untuk di IKN
Pemerintahan

Menhub Budi Karya Minta Kementerian Buat Pengadaan Kendaraan Listrik untuk di IKN

Share
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Share

IKNPOS.ID – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau kepada seluruh Kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik dalam rangka penugasan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya sudah menyampaikan kepada kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik untuk penugasan di KN,” kata Budi Karya Sumadi kepada Wartawan dikutip Rabu 19 Juni 2024.

Budi menjelaskan, terkait pengadaan kendaraan listrik tersebut, lantaran peraturan tentang penggunaan kendaraan di IKN harus menggunakan kendaraan berbasis listrik.

“Menteri, pejabat eselon I atau II yang bertugas di sana (IKN) harus menggunakan EV,” ujarnya.

Peraturan itu tertuang dalam lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara mengenai Rencana Induk IKN menyatakan bahwa memprioritaskan transportasi umum dan mobilitas rendah emisi guna menciptakan tempat yang berkelanjutan dan menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat.

“Prinsip utama dari lapisan strategi mobilitas Kota yang Berkelanjutan dan Mudah diakses meliputi penyediaan angkutan massal berkualitas tinggi sebagai tulang punggung semua layanan mobilitas,” terangnya.

Selain itu, kata Bui, penyediaan hierarki dan opsi moda transportasi umum secara terintegrasi, mulai dari koridor strategis hingga koneksi jarak jauh, yang dapat diakses secara merata oleh semua penduduk.

“Target sebesar 80 persen dari semua perjalanan dilakukan dengan transportasi umum atau mobilitas aktif di seluruh kawasan IKN,” imbuhnya.

Sementara target bagi semua warga IKN berada dalam radius 10 menit dari transportasi umum, penekanan prinsip tanpa emisi untuk transportasi umum dan kendaraan pribadi.

“Penyediaan lebih banyak rute langsung dan prioritas untuk transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi,” ucapnya.

Pusat-pusat atau hub mobilitas, yakni titik-titik integrasi yang ditempatkan secara strategis guna mendukung inovasi mobilitas pada masa mendatang.

“Penetapan langkah-langkah kebijakan atau peraturan pendukung seperti pemberian subsidi yang besar (atau tanpa pungutan biaya) untuk pengguna transportasi umum,” pungkasnya.

Share
Related Articles
Pemerintahan

IKN Disulap Jadi Panggung Budaya, Pengunjung Dibuat Terpukau dengan Seni Nusantara

OIKN menghadirkan nuansa berbeda bagi masyarakat yang datang ke Kawasan Inti Pusat...

Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...

Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...