Home Pemerintahan Menhub Budi Karya Minta Kementerian Buat Pengadaan Kendaraan Listrik untuk di IKN
Pemerintahan

Menhub Budi Karya Minta Kementerian Buat Pengadaan Kendaraan Listrik untuk di IKN

Share
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Share

IKNPOS.ID – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau kepada seluruh Kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik dalam rangka penugasan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya sudah menyampaikan kepada kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik untuk penugasan di KN,” kata Budi Karya Sumadi kepada Wartawan dikutip Rabu 19 Juni 2024.

Budi menjelaskan, terkait pengadaan kendaraan listrik tersebut, lantaran peraturan tentang penggunaan kendaraan di IKN harus menggunakan kendaraan berbasis listrik.

“Menteri, pejabat eselon I atau II yang bertugas di sana (IKN) harus menggunakan EV,” ujarnya.

Peraturan itu tertuang dalam lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara mengenai Rencana Induk IKN menyatakan bahwa memprioritaskan transportasi umum dan mobilitas rendah emisi guna menciptakan tempat yang berkelanjutan dan menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat.

“Prinsip utama dari lapisan strategi mobilitas Kota yang Berkelanjutan dan Mudah diakses meliputi penyediaan angkutan massal berkualitas tinggi sebagai tulang punggung semua layanan mobilitas,” terangnya.

Selain itu, kata Bui, penyediaan hierarki dan opsi moda transportasi umum secara terintegrasi, mulai dari koridor strategis hingga koneksi jarak jauh, yang dapat diakses secara merata oleh semua penduduk.

“Target sebesar 80 persen dari semua perjalanan dilakukan dengan transportasi umum atau mobilitas aktif di seluruh kawasan IKN,” imbuhnya.

Sementara target bagi semua warga IKN berada dalam radius 10 menit dari transportasi umum, penekanan prinsip tanpa emisi untuk transportasi umum dan kendaraan pribadi.

“Penyediaan lebih banyak rute langsung dan prioritas untuk transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi,” ucapnya.

Pusat-pusat atau hub mobilitas, yakni titik-titik integrasi yang ditempatkan secara strategis guna mendukung inovasi mobilitas pada masa mendatang.

“Penetapan langkah-langkah kebijakan atau peraturan pendukung seperti pemberian subsidi yang besar (atau tanpa pungutan biaya) untuk pengguna transportasi umum,” pungkasnya.

Share
Related Articles
sampah
Pemerintahan

Atasi Ancaman Sampah, Pemerintah Bangun TPST Rp117 Miliar di Penajam Dekat IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah pusat resmi mendukung penguatan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam...

Persiapan Kunjungan Wisata IKN 2026
Pemerintahan

IKN Siaga Sambut Serbuan Wisatawan Libur Lebaran 2026: Targetkan Ratusan Ribu Pengunjung

IKNPOS.ID– Ibu Kota Nusantara (IKN) bersiap menghadapi gelombang kunjungan masyarakat dalam skala...

Pemerintahan

Polemik Rekrutmen ASN 2026 Terjawab, Ini Pernyataan Resmi Mensesneg

IKNPOS.ID - Kabar pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026 hingga kini...

Pemerintahan

ASN Bisa Mudik Lebih Awal! Cek Jadwal Lengkap WFA Lebaran 2026 & Aturan Mainnya

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh...