IKNPOS.ID – Masyarakat adat Dayak Ngaju membawa resep warisan leluhur ke dalam program ekonomi produktif Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Resep warisan leluhur ini adalah Minyak Ambang Bahari, yang terbuat dari akar-akaran dan herbal pilihan yang telah dikembangkan selama ratusan tahun oleh masyarakat adat Dayak Ngaju.
Dengan khasiat yang telah terbukti, minyak urut ini tetap banyak diminati meskipun harus bersaing dengan krim urut modern yang diproduksi oleh perusahaan farmasi ternama.
Pengurus LPDN Provinsi Kaltim, Wati Bahalap (44) mengatakan, minyak urut tradisonal ini terbuat dari beragam akar dan herbal pilihan. Seperti, akar saluang belum, ginseng hutan, akar paku atei, akar supa, batang sirih, sereh, dan palawija.
“Ini minyak akar-akaran gunanya untuk pegal-pegal, keseleo, dan asam urat. Minyak ini asli dari kami Perempuan Dayak Ngaju,” kata Wati Bahalap, saat diwawancarai usai pengukuhan Pengurus LPDN Provinsi Kaltim 2024-2029 dan pengurus kota kabupaten 2024-2027, di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin 24 Juni 2024.
Menurut Wati Bahalap, beberapa bahan minyak tradisional ini cukup langka di alam. Contohnya akar seluang belum.
“Biasanya tumbuhan itu tidak mau tumbuh di dataran rendah, tapi di dataran tinggi dan kebanyakan akar ini ada di Kalteng (Kalimantan Tengah),” sebutnya.
Wati Bahalap menyebut, minyak tradisional ini sebagai salah satu perwujudan upaya perempuan adat dalam melestarikan budaya adat Dayak.
“Kami perempuan adat Dayak itu di pedalaman sudah banyak yang produksi. Seperti ramu-ramuan dari nenek moyang turun-temurun, dan ramuan ambang bahari sejak 1990 itu dari orang tua lanjut ke saya. Dan saya juga bisa membuat minyak Dayak,” ucap Wati, sapaan akrabnya.
Pengurus LPDN Provinsi Kaltim, Wati Balahap saat diwawancarai langsung, pada Senin 24 Juni 2024.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
Perempuan kelahiran 1980 itu menyebut bahwa program ekonomi produktif di LPDN dapat membantu pemasaran produksi yang dihasilkan oleh masyarakat adat Dayak Ngaju.