IKN Pos
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Makin Tak Terbendung, Lokasi dan Jam Operasional Swalayan di Paser Bakal Dikendalikan

pandu by pandu
15:19 Juni 1, 2024
in Borneo
A A
Jam Operasional Toko Swalayan di Paser bakal diatur
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Paser tengah mengebut Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 8 tahun 2018, mengenai pengendalian pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Ya. dalam Raperda ini nantinya akan mengatur ulang lokasi pendirian antarswalayan, jumlah hingga jam operasional.

Pasalnya, jika tidak diatur eksistensi ritel modern di wilayah Pasar bakal semakin tak terbendung.

Related Post

Kabupaten PPU Targetkan Pemasukan Rp10 Miliar dari Retribusi Pelabuhan dan Parkir

Pemkab PPU-Bank Tanah Kolaborasi Kembangkan Wilayah Serambi IKN

18:46 Juli 5, 2025
Bupati PPU: Sebagai Gerbang IKN, Wajah Penajam Harus Dipoles Sebaik Mungkin

Brida Kaltim Kaji Potensi Ekonomi 16 Desa dan Kelurahan di Sekitar IKN

21:11 Juli 4, 2025
Kawal Lingkungan IKN, Kementerian Lingkungan Hidup Bangun Pusdal LH di Balikpapan

Kawal Lingkungan IKN, Kementerian Lingkungan Hidup Bangun Pusdal LH di Balikpapan

19:51 Juli 4, 2025
Kemendikdasmen Akan Bangun 10 Gedung Sekolah di Serambi IKN Tahun Ini

Kemendikdasmen Akan Bangun 10 Gedung Sekolah di Serambi IKN Tahun Ini

18:32 Juli 4, 2025

“Dalam Raperda itu salah satu poinnya membahas jarak antarswalayan,” kata Ketua Pansus II DPRD Paser, Yairus Pawe, Jumat 31 Mei 2024.

Adapun lokasi antarswalayan dalam draf Raperda berjarak 500 meter. Kemudian bakal terdapat penambahan ritel modern dari sebelumnya hanya 20 menjadi 25 titik atau tempat.

Diinformasikan, Raperda usulan Pemkab Paser itu jika pemerintah hendak melindungi toko kecil dari persaingan tak berimbang dengan ritel modern.

“Jangan sampai kehadiran toko swalayan mematikan pasar tradisional ataupun masyarakat sekitar yang berjualan dengan skala kecil,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini kembali menjadwalkan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat sekitar. Pasalnya, hadirnya toko swalayan pasti bakal berpengaruh.

“Kalaupun hasilnya bagus, tapi enggak ada efek kepada masyarakat ya sama saja. Kami akan mengundang kembali OPD serta pedagang tradisional untuk penjelasan dan pendapatnya,” terangnya.

Sejauh ini progres penyempurnaan Raperda dikatakannya telah 75 persen. Ditargetkan, sebelum masa berakhir anggota DPRD periode 2019-2024 medio Agustus nanti telah diparipurnakan jadi Perda.

“Kami masih ada waktu satu bulan dan ini akan kita lebih optimalkan lagi. Jangan sampai Raperda ini dipending dan menjadi beban (anggota DPRD) periode selanjutnya,” pungkas Yairus. (nomorsatukaltim)

Tags: DPRDPaserRaperdaSwalayanToko
pandu

pandu

Related Posts

Kabupaten PPU Targetkan Pemasukan Rp10 Miliar dari Retribusi Pelabuhan dan Parkir
Borneo

Pemkab PPU-Bank Tanah Kolaborasi Kembangkan Wilayah Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
18:46 Juli 5, 2025
Bupati PPU: Sebagai Gerbang IKN, Wajah Penajam Harus Dipoles Sebaik Mungkin
Borneo

Brida Kaltim Kaji Potensi Ekonomi 16 Desa dan Kelurahan di Sekitar IKN

by Esnoe Wardhana
21:11 Juli 4, 2025
Kawal Lingkungan IKN, Kementerian Lingkungan Hidup Bangun Pusdal LH di Balikpapan
Borneo

Kawal Lingkungan IKN, Kementerian Lingkungan Hidup Bangun Pusdal LH di Balikpapan

by Esnoe Wardhana
19:51 Juli 4, 2025
Next Post
Tapera untuk Biayai IKN dan Makan Gratis? Ini Jawaban Moeldoko

Tapera untuk Biayai IKN dan Makan Gratis? Ini Jawaban Moeldoko

Ada IKN, MTQ Nasional 2024 Digelar di Kaltim

Ada IKN, MTQ Nasional 2024 Digelar di Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
PSSI Tunjuk Frank van Kempen Jadi Pelatih Timnas U-20

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Jadi Pelatih Timnas U-20

20:01 Juli 5, 2025
Harga Pi Coin Lesu Meski Ada Perayaan Pi2Day 2025, Apa Penyebabnya?

Harga Pi Coin Lesu Meski Ada Perayaan Pi2Day 2025, Apa Penyebabnya?

19:40 Juli 5, 2025
Kabupaten PPU Targetkan Pemasukan Rp10 Miliar dari Retribusi Pelabuhan dan Parkir

Pemkab PPU-Bank Tanah Kolaborasi Kembangkan Wilayah Serambi IKN

18:46 Juli 5, 2025
Harga SHIB Melejit 7 Persen dalam 24 Jam, Tapi Apakah Ini Tanda Bahaya?

Harga SHIB Melejit 7 Persen dalam 24 Jam, Tapi Apakah Ini Tanda Bahaya?

18:41 Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID