IKNPOS.ID – Untuk menarik penanam modal berinvestasi, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.000 hektare (ha). Lahan ini diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan kota ramah lingkungan (Eco City) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, di atas lahan itu nantinya akan dibangun Penajam Eco City. “Kota itu akan dibangun di atas lahan yang kami kelola dengan status hak pengelolaan lahan (HPL),” kata Parman di Penajam, Rabu (12/6/2024).
“Untuk pembangunan kota ramah lingkungan sebagai kawasan komersial itu Badan Bank Tanah siapkan lahan 1.000 hektare,” tambah Parman.
Masih menurut Parman, keberadaan Penajam Eco City cukup strategis. “Sehingga diharapkan bakal menarik minat penanam modal (investor) dalam negeri maupun luar negeri berinvestasi (menanamkan modal) di kawasan itu,” lanjutnya.
Ia menambahkan, nilai lahan di kota ramah lingkungan juga akan semakin naik. “Saat ini harga tanah antara Rp200 ribu-Rp300 ribu per meter persegi,” katanya.
Pembangunan Penajam Eco City di atas HPL yang dikelola Badan Bank Tanah melibatkan investor dengan diberikan status hak guna usaha (HGU) atau hak guna bangunan (HGB).
Badan Bank Tanah selain menyiapkan lahan 621 ha untuk Bandar Udara Naratetama, 1.000 ha untuk Penajam Eco City, dan lahan reforma agraria 1.873 ha, juga menyiapkan 380 ha untuk lahan pemerintahan dan kawasan lindung atau hijau dengan luas 507 hektare.