IKNPOS.ID – Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim (Bidang Pembangunan), Sarkowi V Zahry memberi saran terkait lambatnya progres pembebasan lahan di Mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, upaya percepatan progress IKN, agar menjalin kerjasama dengan DPRD Provinsi Kaltim maupun kabupaten, khususnya Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
“Saya sarankan ada MoU (Memorandum of Understanding) antara OIKN dengan DPRD baik DPRD Provinsi maupun DPRD dua kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara,” kata Sarkowi.
Sarkowi mengungkapkan, bahwa terhambatnya pembebasan 2.086 hektare lahan yang rata-rata belum ada titik temu pembicaraan dengan masyarakat.
“Untu itu perlu memerlukan pendekatan khusus dari hati ke hati,” ujarnya.
Dengan begitu, Sarkowi mengatakan, akan lebih mudah melakukan pendekatan jika dilakukan oleh orang orang yang mereka kenal dekat dan bahkan yang mereka pilih sebagai wakil rakyat.
“Siapa itu? Ya para wakil rakyat. Ada 25 orang wakil rakyat di DPRD PPU ditambah lagi anggota DPRD Kutai Kartanegara dari daerah pemilihan yang wilayahnya masuk IKN,” terangnya.
“Juga anggota DPRD Provinsi yang daerah pemilihannya PPU dan Paser,” sambungnya.
Menurut Sarkowi, hubungan emosional antara masyarakat dan para wakil rakyat diyakini akan lebih memudahkan komunikasi win win solution.
Masyarakat tentunya lebih tenang karena wakilnya terlibat mengadvokasi dan tentu saja OIKN juga perlu terbuka bersama sama para wakil rakyat merumuskan solusi percepatan pembebasan lahan dimaksud.
“Sekarang ini yang muncul isunya pembebasan lahan masih belum dengan pendekatan yang baik ke masyarakat. Karena yang muncul melulu surat menyurat pemberitahuan, dan peringatan. Kalau ditambah keterlibatan para wakil rakyat akan lebih efektif,” pungkasnya. (nomorsatukaltim)