Dari cukai rokok itu, disebutkannya, negara bisa mendapatkan pendapatan senilai Rp 200 triliun.
“Komponen cukai merupakan salah satu komponen penting kontribusinya. Pendapatan negara biasanya lebih dari 9-10 persen, sekitar Rp200 triliun disumbang dari cukai,” ujarnya.​
Page 2 of 2