IKNPOS.ID – Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) diprediksi dapat menurunkan kepercayaan investor.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Menurutnya, realisas investasi yang dicanangkan di IKN Kalimantan Timur (Kaltim), masih jauh dari target.
Terlebih investasi luar negeri yang masih nihil hingga saat ini. Mundurnya 2 pimpinan IKN tersebut, memperkuat dugaan publik bahwa perencanaan IKN masih menimbulkan persoalan.
“Mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN akan menurunkan kepercayaan investor yang menjadi target dalam pembangunan IKN,” kata Suryadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Menurutnya, karena IKN sudah menjadi undang-undang, wajar pemerintah merealisasikannya dengan cara menggenjot pembangunan. Namun, problemnya adalah bagaimana meyakinkan para investor agar uangnya aman ketika dinvestasikan di IKN.
“Berdasarkan data yang saya diterima, investasi dari luar negeri sampai saat ini belum ada. Sejauh ini, baru berupa surat pernyataan minat tetapi belum ada realisasi. Ada realisasi dari dalam negeri. Itu pun masih jauh dari sekitar 30 persen dari target. Yang harusnya ditargetkan hingga akhir tahun 2024 sebesar Rp 100 triliun. Tapi baru terealisasi sekitar Rp 31 triliun ya untuk pembangunan sekolah, kemudian rumah sakit dan beberapa hotel,” tukasnya.
Suryadi menyebut pemerintah perlu memperbaiki perencanaan yang bersifat internal. Sehingga perencanaan diharapkan dapat terintegrasi dengan berbagai faktor.
“Yang kedua ada faktor eksternal. Bagaimana meyakinkan dunia usaha baik di dalam maupun luar negeri bahwa IKN ini layak tempat berinvestasi,” urainya.
Sebelumnya, Deputi Investasi dan Pendanaan OIKN, Agung Wicaksono, mengungkapkan, surat minat investasi atau letter of intent (LoI) di IKN mencapai 328 surat. “Dari 328 itu sebagian besar masih domestik. Tetapi 45 persen asing yang berminat,” jelas Agung.
Sebanyak 328 LoI itu terdiri dari 187 LoI asal Indonesia. Kemudian , Singapura 28, Jepang 25, Tiongkok 21, Malaysia 20. Selanjutnya, Korea selatan 101, Amerika Serikat 7, Spanyol 4, Finlandia 3 dan lainnya sebanyak 24 LoI.