IKNPOS.ID – Selain APBN, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga mengandalkan investasi. Bisa dari dalam maupun luar negeri. Namun, hingga kini investasi yang masuk belum sesuai target.
Lambatnya investasi yang masuk ke IKN ini diduga terjadi karena sejumlah faktor. Terbaru adalah mundurnya kepala dan wakil Kepala Otorita IKN.
Namun, hal itu dibantah oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.Dia memastikan investasi di IKN tidak berkurang, meski kepala dan wakil kepala Otorita IKN telah mengundurkan diri.
Justru, kata Bahlil, saat ini banyak pengusaha yang datang untuk melihat progres pembangunan proyek strategis nasional di Kalimantan Timur tersebut.
Menurut dia, isu terkait berkurangnya nilai investasi di IKN setelah mundurnya Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan hal yang tak benar.
Hal itu, lanjutnya, dapat dibuktikan melalui progres pembangunan IKN yang tetap berjalan hingga saat ini. Seperti halnya pembangunan hotel yang sudah sebagian rampung. Selain itu, rumah sakit di IKN yang progresnya mencapai 70 persen.
“Proses pembangunan infrastruktur belum 100 persen itu benar. Tetapi animo orang mau masuk untuk melakukan investasi tidak ada yang berkurang,” tegas Bahlil pada Jumat, 7 Juni 2024.
Hingga saat ini, total investasi yang masuk di IKN mencapai Rp 49,6 triliun. Hal ini diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu.
Investasi itu telah dibuktikan melalui 6 grounbreaking sebagai tanda dimulainya proses pembangunan berbagai fasilitas di IKN yang didanai non-APBN.
Perayaan HUT ke -79 RI di IKN merupakan momen kuat menarik minat investasi, sekaligus pembuktian progres proyek strategis tersebut.
Beberapa waktu lalu, Otorita IKN bekerjasama dengan Indonesia Investment Authority (INA) untuk menggenjot realisasi investasi. Kolaborasi bersama INA diharapkan bisa bantu mencapai target investasi di ibu kota baru senilai Rp 100 triliun pada akhir 2024 ini.
Kasus mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) diprediksi oleh DPR dapat menurunkan kepercayaan investor.