IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Daftar Ormas Keagamaan yang Diizinkan Kelola Tambang

by pandu
08:22 Juni 3, 2024
in News
A A
Daftar ormas keagamaan yang dizinkan kelola tambang

Daftar ormas keagamaan yang dizinkan kelola tambang. Foto: Ilustrasi/Freepik

IKNPOS.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kesempatan kepada sejumlah ormas keagamaan untuk mengelola usaha tambang.

Ormas keagamaan diberikan akses untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

PP ini mengatur tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan sudah diteken Presdien pada 30 Mei 2024.

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan secara penawaran prioritas kepada Badan Usaha organisasi kemasyarakatan keagamaan,” tulis Pasal 83A (1) PP 25/2024, dikutip Senin 3 Juni 2024.

“Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi investor,” demikian Pasal 83 (4) PP 25/2024.

Ormas keagamaan yang diatur dalam pasal ini sendiri yakni yang menyelenggarakan kegiatan ekonomi dan bertujuan memberikan pemberdayaan ekonomi. Baik bagi anggota maupun masyarakat/umat.

Berikut daftar ormas keagamaan di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber:

  1. Islam

Menurut Sekretariat Kabinet RI, organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia ada lebih dari 100. Jumlah pendukungnya pun mencapai jutaan orang.

Dari ratusan ormas Islam tersebut, menurut Kementerian Keagamaan RI, ada beberapa yang memiliki jaringan luas.

Di antaranya yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Irsyad Al-Islamiyah.

Beriukutnya, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Mathlaul Anwar, Al-Jam’iyatul Washliyah, Wanita Islam, Darud Dakwah Wal Irsyad, DDII, Alkhairaat, dan Hidayatullah.

2. Kristen

Berdasarkan sistem informasi data agama Kristen Kemenag, ormas Kristen yang ada di Indonesia di antaranya seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Selanjutnya, Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Gabungan Gereja Advent Hari Ketujuh (GMAHK).

Page 1 of 2
12Next
Tags: IUPKOrmas KeagamaanTambangUsaha TambangWIUPK

pandu

Next Post

Puluhan Warga Terdampak Proyek IKN Terima Uang Ganti Rugi

Lolos Uji dari IPB, 65 Jenis Pohon Ini Bakal Hijaukan IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BOMBARDIR! Pi Network Diam-Diam Negosiasi KYB Coinbase-Binance 

21:45 Mei 21, 2025

Enam Investor Swasta Tanam Investasi di IKN, Nilainya: Rp3,5 Triliun

20:45 Mei 21, 2025

BUKTIKAN SENDIRI! 1 $WPI=1 Pi Coin (Rp15.000 per Hari) Hanya Pakai HP, Dapat $1000/Bulan Tanpa Modal!

19:56 Mei 21, 2025

86 Juta Token Ditarik dari Bursa OKX, Harga Pi Network Melonjak!

19:49 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version