IKNPOS.ID- Pemerintah memastikan bakal menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak rasional di perguruan tinggi.
Pernyataan ini diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Selasa 21 Mei 2024.
“Kami pastikan lompatan-lompatan yang tidak masuk akal itu akan dihentikan,” ujarnya. Pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Nadiem merespons keberatan terkait biaya UKT yang melonjak tinggi.
Nadiem menegaskan akan mendata sejumlah perguruan tinggi yang menaikkan UKT hingga menimbulkan demo oleh mahasiswanya.
Dia juga akan berkoordinasi dengan pihak perguruan tinggi agar mengevaluasi kenaikan UKT tersebut.
“Saya minta seluruh pemimpin perguruan tinggi bersikap rasional kalaupun ada kenaikan UKT,” ucapnya. Nadiem meminta mereka tidak terburu-buru dan tergesa-gesa menaikkan biaya kuliah mahasiswanya.
Dia juga menegaskan kenaikan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru sesuai Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Di mana biaya terendah untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu adalah Rp500 ribu hingga Rp1 juta per semester.
Adapun beberapa Kampus yang menetapkan kenaikan UKT adalah;
- Universitas Indonesia (UI)
Kampus PTN yang disebut menaikkan UKT tahun ini salah satunya adalah Universitas Indonesia (UI).
UKT UI tertinggi tahun 2023 dan 2024, sebenarnya tak ada kenaikan karena nominalnya tetap Rp 20 juta.
Namun, UI mengurangi kelompok UKT dari 11 golongan menjadi 5 golongan saja.
Oleh karena itu, rentang UKT 1-5 mempunyai selisih yang cukup jauh.
UKT selain golongan 1-2, jadi naik tahun ini dibanding tahun 2023. Setelah adanya penyesuaian UKT baru ini, UI menyediakan ruang konsultasi bagi mahasiswa yang keberatan.
- Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
UKT Unsoed juga sempat ramai diperbincangkan publik. Alasannya, kenaikan UKT Unsoed mencapai 100 persen.
Berdasarkan Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024, UKT S1 Reguler Unsoed dibagi menjadi 8 kelompok.
UKT tertinggi, dipegang oleh Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yakni Rp 33,5 juta per semester.
Dikarenakan banyak respons keberatan dari mahasiswa hingga orang tua, Unsoed akan mencabut peraturan tersebut dan menggantinya dengan yang baru.