Home Forest City Transportasi IKN Akan Pakai Kendaraan Listrik, Khusus Motor Dibatasi
Forest City

Transportasi IKN Akan Pakai Kendaraan Listrik, Khusus Motor Dibatasi

Share
IKN akan menggunakan kendaraan listrik
Transportasi IKN akan menggunakan kendaraan listrik. Foto: Ilustrasi/Freepik
Share

IKNPOS.ID-Penggunaan kendaraan listrik akan diterapkan sepenuhnya di IKN. Namun, pemerintah membatasi motor listrik hanya untuk pelat merah dan kuning.

Tenaga Ahli Bidang Mobilitas Perkotaan IKN, Resdiansyah mengatakan bahwa pemerintah ingin moda transportasi di ibu kota baru lebih baik dari sebelumnya, caranya dengan pemakaian kendaraan listrik.

“Jika kita naik kendaraan berbahan bakar fosil dan bermacet-macetan maka akan terjadi polusi udara. Maka kami akan menerapkan sistem transportasi IKN yang jauh berbeda dengan di Jakarta,” Resdiansyah.

Menurutnya transportasi ramah lingkungan adalah kendaraan yang memiliki dampak lingkungan minim. Atau, biasa kita menyebutnya ‘transportasi hijau’.

Di IKN, pemerintah ingin mengurangi emisi dan efek rumah kaca. Apalagi polusi udara hingga suara, sehingga penggunaan kendaraan listrik akan diterapkan sepenuhnya.

Resdiansyah mengungkapkan Presiden Joko Widodo menetapkan indikator kinerja utama, yaitu transportasi publik mencapai 80 persen.

Sisanya atau 20 persen adalah kendaraan kategori transportasi hijau.

“Intinya kami tidak mau IKN seperti Jakarta. Satu di antaranya kota dipenuhi kendaraan pribadi,” kata Resdiansyah sebagaimana mengutip wawancaranya dengan RRI IKN 98,7 FM.

Pembatasan Motor Listrik di IKN

Nantinya lanjut Residiansyah, pengecualian penggunaan motor listrik di IKN hanya untuk pelat merah dan kuning.

“Bisa dibayangkan dalam satu kawasan ada sejuta motor listrik. Memang tidak menyebabkan polusi, tetapi bisa menimbulkan kemacetan,” kata Resdiansyah.

Kawasan inti IKN pun akan mengutamakan pejalan kaki. Maka pejalan kaki bisa dianggap sebagai ‘raja’ di IKN.

“Berbagai area transportasi publik dapat ditempuh dalam waktu 10 menit. Artinya bisa dicapai dengan jalan kaki, sepeda, atau skuter listrik dan sejenisnya,” kata Resdiansyah.

“Jadi orang-orang di IKN akan memakai apa untuk transportasi pribadi? Ada opsi sepeda motor kecil berbaterai dan berpedal,” ujarnya.

Share
Related Articles
IKN HIJAU MAKSIMAL, Konsep Regeneratif Jadi Solusi Ketahanan Pangan Kota
Forest City

IKN HIJAU MAKSIMAL! Konsep Regeneratif Solusi Ketahanan Pangan Kota

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan...

Target Forest City 2045, IKN Diklaim Jadi Titik Balik Pemulihan Hutan
Forest City

Target Forest City 2045, IKN Diklaim Jadi Titik Balik Pemulihan Hutan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa pembangunan ibu kota...

Otorita IKN Turun Gunung Bersihkan Sampah Wisata Alam Nusantara
Forest City

Otorita IKN Turun Gunung Bersihkan Sampah Wisata Alam Nusantara

IKNPOS.ID - Komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian alam Nusantara kembali ditegaskan melalui...

Forest City

Melalui Pendekatan Mandara, Kemenhut Rehabilitasi Mangrove di Provinsi Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus menggenjot upaya pemulihan ekosistem mangrove di...