IKNPOS.ID – Warga Kecamatan Sepaku masuk dalam wilayah IKN (Ibu Kota Nusantara).
Namun, hingga kini status mereka masih teregister di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
KTP elektronik atau e-KTP penduduk Kecamatan Sepaku juga masih menggunakan nomor registrasi wilayah 6409:
Dimana 64 kode wilayah Provinsi Kaltim. Sedangkan 09 kode wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hingga saat ini, belum ada pembicaraan antara pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara dengan Otorita IKN terkait pemisahan layanan kependudukan.
“Sebelum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan nomor registrasi kependudukan Kota Nusantara, kepengurusan kependudukan di Kecamatan Sepaku masih dilayani Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Mawar pada Jumat, 24 Mei 2024.
Pelayanan administrasi yang dilakukan juga masih seperti biasa. Seperti kepengurusan perekaman e-KTP, akta kelahiran hingga akta kematian.
Tetapi, ada warga yang sudah mulai melakukan kepengurusan pindah masuk penduduk, sejak Kecamatan Sepaku ditetapkan masuk wilayah Kota Nusantara.
Sebelumnya penduduk Kecamatan Sepaku terdata sekitar 39.882 jiwa. Saat ini bertambah di kisaran 40.000 jiwa.
Diprediksi akan lebih banyak penambahan penduduk di Kecamatan Sepaku seiring pembangunan dan pemindahan ibu kota negara Indonesia.