Home News Jelang Perayaan HUT RI Ke-79, Kunjungan ke IKN Ditutup Sementara
News

Jelang Perayaan HUT RI Ke-79, Kunjungan ke IKN Ditutup Sementara

Share
PUPR Umumkan Penutupan Kunjungan ke IKN Jelang Perayaan HUT RI Ke-79
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan penutupan sementara kunjungan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pengumuman penutupan ini mengingat semakin dekatnya pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.

SahabatPUPR yang berencana berkunjung ke lokasi pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mohon bersabar ya, karena lokasi ditutup sementara dari kunjungan umum sampai pemberitahuan selanjutnya,” tulis Kementerian PUPR melalui akun instagram resmi, Rabu 29 Mei 2024.

Dalam postingan tersebut, Kementerian PUPR menjelaskan terdapat sejumlah pengerjaan fisik pembangunan yang sedang dikebut.

Hal ini membutuhkan sterilisasi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Penutupan dilakukan mengingat banyaknya pekerjaan fisik yang sedang berlangsung dan padatnya lalu lintas logistik untuk persiapan pelaksanaan perayaan Hari Kemerdekaan ke-79 RI tahun 2024,” tulisnya.

Kendati demikian, tidak semua kunjungan dilarang selama proses persiapan upacara HUT RI. Terutama kunjungan kedinasan.

“Kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan syarat,” terangnya.

Berikut syarat kunjungan kedinasan:

  • Mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q. Kepala BPPW Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan OIKN.
  • Dilakukan pada hari Kamis/Jumat.
  • Jumlah tamu maksimal 10 orang.
  • Jumlah kendaraan maksimal 2 unit.
  • Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian.

Share
Related Articles
News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...

Ini Jadwal & Syarat Penukaran Uang Baru 2026, Batasan Rp 4.3 Juta per Orang
News

Gaji Cuma Num­pang Lewat? Ini 7 Kesalahan Finansial Gen Z yang Bikin Tabungan Gagal Total

Tumbuh di era digital membuat Generasi Z dikenal cepat beradaptasi, akrab dengan...

News

Satpol PP Pastikan Pungli di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat Tak Terulang

IKNPOS.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama...