Home News Gugatan Syarat Usia Kepala Daerah Dikabulkan
News

Gugatan Syarat Usia Kepala Daerah Dikabulkan

Share
Mahkama Agung kabulkan gugatan syarat usia kepala daerah
Mahkama Agung kabulkan gugatan syarat usia kepala daerah
Share

Dengan demikian, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon

Share
Related Articles
News

Status Masjid IKN Jadi Masjid Negara, Tunggu Keppres

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara memastikan status Masjid IKN yang berada...

News

Prabowo Dijadwalkan Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan AS pada 19 Februari

Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto direncanakan menandatangani kesepakatan tarif...

bendera One Piece
News

Mensesneg Bantah Penolakan Kepala Desa soal Alokasi Dana Desa untuk Kopdes

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada penolakan dari kepala desa...

IRAN TAK GENTAR! Ancaman Trump Dibalas Ultimatum Mematikan
News

Situasi Memanas, Amerika Siap Serang Iran Sabtu Ini

IKNPOS.ID - Situasi antara Amerika Serikat dan Iran kembali berada di titik...