Good Bye Jakarta, Status Ibu Kota Negara Dialihkan ke IKN Mulai Juli 2024

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono

IKNPOS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, bahwa daerahnya akan melepas status ibu kota negara dalam waktu yang tak lama lagi.

Menurutnya, pasca pelepasan status itu, Jakarta secara resmmi akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“DKI Jakarta sebentar lagi berubah namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta dan ibu kota akan berpindah ke Ibu Kota Kalimantan,” kata Heru saat menyambut para peserta Crisis Management Conference di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Heru menyatakan, bahwa status ibu kota negara setelah ini akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan-bulan berikutnya dan tinggal menghitung beberapa bulan lagi.

“Nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli dan seterusnya ibu kota akan berpindah ke IKN Kalimantan,” ujarnya.

Meski tak lagi berstatus sebagai ibu kota, kata Heru, Jakarta tetap diproyeksikan menjadi kota global.

“Karena itu, penting untuk dilakukan perencanaan untuk pengembangan Jakarta sebagai kota global,” ucapnya.

Menurut Heru, sebagai kota global Jakarta memerlukan masukan-masukan terkait dengan crisis management untuk ketahanan kota Jakarta.

“Pelaksanaan Crisis Management Conference di Jakarta diharpkan dapat menambah pengetahuan, khususnya dalam menghadapi bencana di tengah perubahan iklim,” pungkasnya.

Exit mobile version