Home News 2.086 Hektar Lahan di IKN Belum Dibebaskan, AHY Jelaskan Begini
NewsPemerintahan

2.086 Hektar Lahan di IKN Belum Dibebaskan, AHY Jelaskan Begini

Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan perkembangan terkait 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum dibebaskan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan perkembangan terkait 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum dibebaskan. Foto: Dok/Instagram
Share

IKNPOS.ID-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan perkembangan terkait 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum dibebaskan.

AHY mengatakan proses ganti untungnya tengah diupayakan oleh Otorita IKN (OIKN).

AHY menyampaikan terkait urusan ganti untung lahan tersebut adalah wewenang dari Otorita IKN.

Dia pun telah bertemu dengan Otorita IKN dan disampaikan kepadanya bahwa proses ganti untung sedang diupayakan.

“Otorita IKN juga tengah bekerja setahu saya, saya sudah bertemu dengan Kepala Otorita IKN, dan juga tim terpadu yang ada di wilayah Kaltim, termasuk di sekitar Penajam Panser Utara dan Kutai yang menjadi lokasi pembangunan IKN itu tengah berupaya untuk segera menuntaskan proses ganti untung, relokasi sesuai dengan yang disepakati bersama,” kata AHY di Denpasar, Bali, Selasa 21 Mei 2024.

AHY mengatakan proses pembebasan lahan itu tidak mudah.

Dia juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi yang meminta agar masyarakat tidak ada yang menjadi korban dalam proses pembebasan lahan di IKN.

“Memang kita ingin mempercepat pembangunan IKN tapi tidak boleh ada masyarakat yang kemudian tergusur tercabut dari akarnya tanpa ada pendekatan yang manusiawi, dan tentunya berkeadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut, AHY mengatakan jika proses pembebasan lahannya sudah selesai, Kementerian ATR/BPN siap mempercepat pemberian sertifikat. Hal itu untuk memberikan kejelasan hak atas tanah yang ada.

“Tetapi pada saatnya ketika sudah clean and clear, maka ATR/BPN akan sangat siap untuk mempercepat pemberian sertifikat dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi siapa pun termasuk nanti investor yang akan masuk,” ungkapnya.

Share
Related Articles
perusahaan beras curang
News

Airlangga Pastikan Stok Beras Aman, Bansos 10 Kg Siap Disalurkan ke 35 Juta Keluarga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan ketersediaan beras nasional tetap terjaga...

News

Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026

Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi berupa potongan tarif transportasi guna menyambut arus mudik...

News

BPKH Siapkan 60 Bus Eksekutif untuk 2.700 Peserta Balik Kerja 2026, Simak Jadwal, dan Link Daftarnya

BPKH kembali menghadirkan program angkutan arus balik Lebaran gratis untuk keempat kalinya...

News

Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026 Dibuka: Cek Rute ASDP & Jadwal PELNI

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi Anda yang sudah merencanakan pulang kampung! Program...