Home Tindak lanjut Pemkab PPU terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Tindak lanjut Pemkab PPU terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025

1 Articles
Borneo

Ikut Arahan Prabowo, Pemkab Penyangga IKN Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto...