Home Mutual Recognition Agreement

Mutual Recognition Agreement

1 Articles
News

Seskab Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Penuhi Sertifikasi Halal dan Standar Nasional

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah kabar yang menyebut produk asal Amerika Serikat bisa masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal.