IKNPOS.ID - Mulai Oktober 2025, pemerintah resmi memberlakukan aturan baru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai instansi. Aturan...
IKNPOS.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai pemerintah yang berasal dari pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS...