Home Uncategorized Mengenal Budaya Ritual di Penajam Paser Utara IKN, Masih Lestari Hingga Kini
Uncategorized

Mengenal Budaya Ritual di Penajam Paser Utara IKN, Masih Lestari Hingga Kini

Share
Tipong Tawar salah satu budaya ritual suku Paser di Penajam Paser Utara IKN. Foto: IST/Niaga Asia
Share

IKNPOS.ID – Sejak menjadi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), makin menarik untuk diulik.

Tidak hanya pariwisatanya, tetapi juga budayanya. Seperti juga daerah lainnya, masyarakat di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. masih melakukan budaya ritual.

Budaya ritual terus dilakukan sehingga lestari sampai saat ini. Ritual itu masih dilakukan secara turun temurun masyarakat PPU terutama suku Paser.

Berikut budaya ritual yang masih dilakukan oleh masyarakat di PPU terutama suku Paser:

1. Upacara Balian

Balian merupakan upacara adat sebagai sarana media pengobatan tradisional untuk penyakit jasmani maupun rohani yang tidak bisa disembuhkan secara medis.

Masyarakat suku Paser mempercayai upacara Balian sebagai bentuk penghormatan, dan kepercayaan serta wujud rasa syukur terhadap roh leluhur.

Upacara Balian memiliki tiga tahapan pelaksanaan yaitu persiapan, inti upacara, dan penutupan.

Pelaksanaan upacara Balian dipimpin oleh seorang pemelian yang diikuti oleh pelaku upacara yaitu pengugu ramu, balian dadas, pembaca mantra, penyaji sesajen, dan pemain musik.

Upacara Balian mengandung makna doa-doa keselamatan agar masyarakat terhindar dari marabahaya.

2. Nondoi

Nondoi merupakan salah satu jenis upacara Balian masyarakat suku Paser yang menjadi festival budaya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Upacara Nondoi merupakan salah satu ritual adat tertua bagi masyarakat suku Paser.

Upacara ini pertama kali dilaksanakan oleh Nalau Raja Nondoi, salah satu raja Kasultanan Paser.

Nondoi merupakan upacara adat yang bertujuan untuk bersih kampung dari hal-hal negatif yang dapat mengganggu masyarakat.

3. Mayar Sala

Mayar Sala merupakan tradisi masyarakat suku Paser untuk mendamaikan perselisihan atau pertikaian yang terjadi antar warga suku Paser maupun dengan warga di luar suku Paser.

Dalam tradisi Mayar Sala, kedua pihak yang bertikai melakukan musyawarah yang dipimpin oleh seorang Mulung dan kepala suku adat (Tuwo Kampoeng).

Pelaksanaan tradisi ini diharapkan dapat meredam terjadinya dendam kedua belah pihak yang bertikai melalui perantara roh leluhur.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Uncategorized

IKN Gandeng Kalimantan Utara, Sinergi Baru Dongkrak Ekonomi dan Konektivitas Wilayah

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat kerja sama strategis dengan...

KIPI Maloy harus direvitalisasi
Uncategorized

Pemprov Kaltim Siapkan Rp10,5 Miliar untuk Tim Ahli Gubernur 2026, Ini Rincian Honor hingga Perjalanan Dinas

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan anggaran sebesar Rp10,5...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Foto: Dok/Puspen TNI
Uncategorized

Panglima TNI Sebut Status Siaga 1 untuk Uji Kesiapsiagaan Prajurit dan Alutsista

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto menegaskan bahwa instruksi status Siaga...

Uncategorized

Fitur-Fitur Canggih Galaxy S26: AI Makin Pintar, HP Bisa Atasi Masalah Sendiri

IKNPOS.ID - Samsung Electronics resmi memperkenalkan flagship terbarunya, Samsung Galaxy S26, dengan...