IKNPOS.ID – Otorita Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemangkasan sejumlah anggaran yang diusulkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025.
Hampir seluruh anggaran yang diusulkan dipangkas termasuk pembangunan kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggaran yang semula diusulkan OJK Rp 173,9 miliar dipangkas sebesar Rp 160,6 miliar sehingga menjadi Rp 13,4 miliar.
Mengenai pengurangan anggaran itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa 10 September 2024.
Dalam rapat Mahendra memaparkan sejumlah penyesuaian pengurangan anggaran tersebut.
Pertama, teknologi informasi digunakan untuk langgaran dan lisensi IT. Namun terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp109,6 miliar dari awal yang diusulkan Rp423,9 miliar menjadi Rp314,3 miliar.
“Dari usulan semula Rp423,9 miliar menjadi Rp314,3 miliar atau pengurangan sebesar Rp109,6 miliar,” jelasnya,
Selain itu, infrastruktur teknologi informasi dari semula Rp470,7 miliar menjadi Rp239,7 miliar, yang berarti terjadi pengurangan sebesar Rp231 miliar.
Tidak hanya itu, penyesuaian anggaran juga terjadi pada infrastruktur kelogistikan salah satunya kantor-kantor OJK di Jakarta.
Dari usulan semula Rp449,1 miliar menjadi Rp199 miliar atau pengurangan Rp250 miliar. Pengurangan itu antara lain penundaan penataan flexible office space (FOS) dan sewa gedung kantor.
“Kedua, untuk kantor OJK di IKN dari usulan semula tahun depan Rp173,0 miliar menjadi Rp13,4 miliar atau pengurangan Rp160,6 miliar,” terang Mahendra.
Kemudian anggaran kantor OJK daerah dari usulan semula Rp420,9 miliar menjadi Rp194,4 miliar atau pengurangan sebesar Rp226,5 miliar dalam bentuk penundaan pembangunan, sewa, dan penataan gedung kantor.
Lalu, anggaran untuk pengadaan aset lain dari usulan Rp413,7 miliar menjadi Rp35,4 miliar atau pengurangan sebesar Rp373,3 miliar antara lain penundaan pengadaan infrastruktur bangunan.