IKNPOS.ID – Komisi II DPR RI akhirnya menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp27.8 triliun untuk tahun 2025.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan agar OIKN menjaga akuntabilitas keuangan.
Menurutnya, OIKN merupakan salah satu mitra yang mengajukan tambahan anggaran paling besar dibandingkan kementerian atau lembaga mitra Komisi II DPR RI lainnya.
Bahkan Mardani Ali Sera menyebut, besaran anggaran yang diusulkan OIKN pertama kalinya yang terbesar dalam sejarah pengajuan ke Komisi II
“Pertama kali dalam sejarah ini pimpinan dan anggota ada rekor mitra Komisi II yang anggarannya di atas Rp 10 triliun,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta, Senin 9 September 2024.
“Usulannya kami mendukung, tetapi perlu sangat dijaga akuntabilitasnya sustainabilitasnya,” imbuhnya.
Mardani Ali Sera juga berpesan agar IKN menjaga kelestarian lingkungan yang mengedepankan konsep forest city. Dia pun ingin IKN agar menjadi kota rujukan banyak pihak.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah karena konsepnya city in the forest gitu loh betul-betul keasrian dan keaslian baik kondisi alam masyarakat adat betul-betul dijaga kita bisa menyatukan antara modernitas dengan tradisionalitas,” ujarnya,
Menurutnya, ekologi dan topografi harus dijaga, sehingga IKN bisa menjadi contoh dan rujukan banyak pihak.
“Sehingga betul-betul IKN yang 2 kali kita revisi UU-nya ya, dalam dua tahun itu betul-betul bisa menjadi contoh bagaimana IKN city on the hill bisa menjadi rujukan dari banyak pihak,” tambahnya,
Sebelumnya diberitakan OIKN mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun untuk biaya pembangunan 2025.
Usulan tambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun disampaikan dalam RDP Bersama Komisi II DPR RI.
Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni menyebut pihaknya melakukan penajaman terkait usulan tambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun agar tidak terjadi kegiatan pembangunan yang tumpeng tindih antara OIKN dan kemennterian.
“Kami melakukan penajaman usulan tambahan anggaran menjadi Rp 27,8 triliun,” ujar Raja Juli.
Semula, lanjut Raja Juli OIKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun. Uusulan itu telah dicatat dan disetujui oleh anggota Komisi II DPR RI. Tetapi ternyata usulan itu tidak tertampung dalam alokasi anggaran IKN 2025.
“Usulannya dicatat dan mendapat persetujuan anggota Komisi II DPR, namun usulannya tidak tertampung pada alokasi anggaran oleh IKN 2025 yang ditampilkan pada tanggal 19 Juli 2024,” ujarnya.