IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah proses yang sederhana.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam menanggapi keputusan pemerintah yang sedang mengkaji ulang rencana pemindahan ASN ke IKN pada September 2024.
“IKN itu pekerjaan yang sangat besar sekali. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah,” kata Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan di Sidoarjo, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 7 September 2024.
Jokowi menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur sebelum ASN dipindahkan ke IKN. Hal ini termasuk memastikan bahwa apartemen atau hunian yang akan ditempati ASN memiliki fasilitas dasar seperti air dan listrik yang memadai.
“Kalau apartemennya siap, apakah airnya juga siap, listriknya juga siap. Semuanya harus diperhatikan,” tambahnya.
Meski sebagian infrastruktur di IKN sudah siap, Jokowi mengakui bahwa masih banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan.
Ia juga berencana melakukan kunjungan ke IKN untuk berkoordinasi dengan Kepala Otorita IKN dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, guna memastikan perencanaan pembangunan IKN berjalan sesuai target.
Jokowi berharap, pemindahan ASN ke IKN dapat menciptakan ekosistem yang dinamis, di mana interaksi sosial, ekonomi, dan budaya dapat berkembang dengan baik di lingkungan baru tersebut.
“Ini kan kita membangun sebuah ekosistem besar, di mana nanti kita harapkan betul-betul interaksi di antara masyarakat, di antara warga yang tinggal di IKN, betul-betul sebuah komunitas yang hidup,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kepastian jadwal pemindahan ASN ke IKN, Jokowi menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang bertanggung jawab atas hal-hal teknis.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa beberapa hunian sudah siap untuk ditempati oleh ASN secara bertahap.
Namun, berdasarkan arahan terbaru Presiden, perpindahan ASN tidak akan dilakukan terburu-buru sebelum infrastruktur, termasuk infrastruktur digital, benar-benar siap.
“Beliau memberikan arahan agar tidak terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan aspek lain. Karena perpindahan ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi juga perubahan budaya digital,” kata Anas.
Dengan demikian, pemindahan ASN ke IKN akan dipertimbangkan lebih matang untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem pendukung lainnya.