Home News Perumda Air Minum Penajam Dipercaya Kelola WTP untuk Layani Kebutuhan Air IKN
News

Perumda Air Minum Penajam Dipercaya Kelola WTP untuk Layani Kebutuhan Air IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung membangun instalasi pengolahan air (water treatment plant/WTP) di Kecamatan Sepaku berkapasitas 50 liter per detik.

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), dipercaya mengelola WTP yang dipersiapkan melayani kebutuhan air bersih kantor pemerintah dan swasta di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Instalasi pengolahan air yang dibangun Kementerian PUPR tersebut, tepatnya berdampingan dengan WTP kapasitas 300 liter per detik di kawasan Intake Sungai Sepaku di Kecamatan Sepaku, penunjang penyediaan air bersih IKN.

Menurut Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid, pembangunan WTP selesai dikerjakan Kementerian PUPR pada akhir Juli 2024 dan pengelolaan diserahkan kepada Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU.

“Dokumen serah terima pengelolaan WTP 50 liter per detik itu kepada Perumda Air Minum Danum Taka sudah ditanda tangani,” jelas Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid di Penajam, Selasa 20 Agustus 2024.

Instalasi pengolahan air tersebut bakal dikoneksikan dengan jaringan pipa distribusi milik Perumda Air Minum Danum Taka, lanjut dia, yang terbentang dari Desa Tengin Baru sampai Desa Bumi Harapan di wilayah Kecamatan Sepaku.

WTP kapasitas 50 liter per detik yang dikoneksikan dengan jaringan pipa distribusi Perumda Air Minum Danum Taka yang sudah terpasang saat ini di Kecamatan Sepaku tersebut, mampu melayani 5.000 sambungan rumah.

Selain untuk melayani kebutuhan air bersih warga Kecamatan Sepaku, WTP yang dikelola Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, juga melayani kantor pemerintah dan swasta di ibu kota baru Indonesia.

“Sejumlah kantor pemerintah dan perusahaan di IKN juga kami layani, tapi utamanya warga setempat,” ujarnya.

Operasional WTP kapasitas 50 liter per detik tersebut, masih menunggu penyelesaian tahap akhir pembangunan tempat penyimpanan cadangan air (reservoir).

“Rencananya, pada 26 Agustus 2024 bakal dilakukan tahap uji coba pengoperasian, sebelum instalasi pengolahan air difungsikan secara penuh,” lanjut Abdul Rasyid.

Share
Related Articles
Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Otorita IKN Susun Standar Baru Perizinan Pendidikan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menyusun standar baru untuk...

News

Wisata Edukasi di IKN Makin Ramai, Pemandu Lokal Siap Temani Pengunjung Jelajahi KIPP

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin ramai dikunjungi masyarakat yang...

News

Kemenhub Atur Operasional Transportasi di Bali Jelang Nyepi 2026

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi di Bali menjelang...

pendataan ulang kasus cacingan anak di Indonesia
News

Cak Imin Luncurkan Program Tebar Harapan Ramadan, Salurkan 2 Juta Paket Zakat Fitrah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meluncurkan...