IKNPOS.ID – Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago, mengungkapkan bahwa proses penyusunan regulasi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berlangsung dalam waktu yang sangat singkat.
Ia menyebut, bahwa regulasi penting tersebut hanya memerlukan waktu 43 hari untuk disusun dan disahkan.
Menurut Andrinof, waktu penyusunan regulasi ini tergolong singkat mengingat kompleksitas dan banyak waktu yang terpotong saat Pandemi Covid-19 melanda.
“Ketika covid sudah mereda dan terkelola, barulah dikirim Surpres (Surat Presiden) ke DPR, lalu DPR cuman membahas 43 hari,” kata Andrinof dalam acara peluncuran buku ‘9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibukota’ di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu 14 Agustus 2024.
Andrinof mengungkapkan, bahwa wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan sebetulnya sudah ada sejak tahun 2008 silam. Akan tetapi wacana tersebut tidak pernah dilanjutkan dalam tahap kajian.
“Visi Indonesia 2033 itu kita launching 2008, rekomendasi kita tegas, pindahkan ibu kota ke Kalimantan,” ungkapnya
Bahkan, kata Andrinof, hingga berakhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemindahan ibu kota ke Kalimantan hanyalah sebatas wacana dan tidak pernah diikuti dengan kajian komprehensif untuk merealisasikan.
“Sebagai pembuat kebijakan, kalau wacana publik itu sudah mencuat ke publik, maka kewajiban pemerintah melakukan kajian. SBY selesai wacana itu jalan terus, tapi tidak pernah ada kajian,” ujarnya.
Memasuki peralihan kepemimpinan kepada Presiden Joko Widodo pada 2014, lanjut Andrinof wacana pemindahan ibu kota ditagih oleh salah satu masyarakat di Kalimantan.
Sejak itu, barulah Presiden Jokowi mengeluarkan perintah kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun kajian terkait wacana pemindahan ibu kota.
“Saya sudah bikin (kajian pemindahan ibu kota), kita siapkan draf RUU pembentukan ibu kota baru, cuma terinterupsi oleh Covid, maka ditahan,” terangnya.
Meski terhalang Covid-19, Andrinof menyebut bahwa selama terhalang pandemi Covid-19, kajian pembentukan ibu kota baru terus dilakukan bersama dengan pakar dan akademisi.