Home News Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin
News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

Share
Nahdatul Ulama
Share

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai alat untuk menghalangi pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

Dalam pernyataan sikapnya, Aspirasi Muda Nahdliyin menilai Perkum semestinya digunakan sebagai instrumen untuk menata organisasi, bukan menjadi alat politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam kontestasi Muktamar NU.

Mereka juga meminta panitia dan seluruh jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerapkan aturan secara adil, terbuka, dan konsisten. Aturan, menurut mereka, tidak boleh diberlakukan surut ataupun ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

Selain itu, Aspirasi Muda Nahdliyin mendesak adanya penjelasan resmi serta ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan mengenai kelayakan pencalonannya ditetapkan.

Berikut tujuh poin pernyataan sikap Aspirasi Muda Nahdliyin:

1. Menolak segala bentuk penggunaan Perkum sebagai alat untuk menghalangi pencalonan KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) secara sepihak dan diskriminatif.

2. Menegaskan bahwa Perkum harus menjadi instrumen penataan organisasi, bukan senjata politik untuk menyingkirkan calon tertentu dalam Muktamar PBNU.

3. Mendesak panitia dan seluruh jajaran PBNU menerapkan aturan secara adil, terbuka, konsisten, serta tidak berlaku surut atau ditafsirkan berdasarkan kepentingan kelompok.

4. Menuntut adanya penjelasan resmi dan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf sebelum keputusan apa pun diambil terkait kelayakan pencalonannya.

5. Mengingatkan bahwa kedaulatan tertinggi organisasi berada di tangan muktamirin. Karena itu, hak PWNU, PCNU, dan PCI NU untuk menentukan calon terbaik tidak boleh dibatasi melalui rekayasa administratif.

6. Mengajak para kiai, ulama, dan seluruh peserta Muktamar menjaga marwah jam’iyah dengan memastikan kontestasi berlangsung jujur, bermartabat, serta berpedoman pada AD/ART dan nilai-nilai keadilan.

7. Menyerukan kepada seluruh Nahdliyin, khususnya generasi muda NU, untuk mengawal Muktamar secara kritis, damai, dan konstitusional agar tidak ada calon yang dijegal dan tidak ada aspirasi yang dibungkam.

Share
Related Articles
air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...