Home Borneo Volume Sampah di Balikpapan Terus Melonjak, TPA Manggar Diperkirkan Tutup pada 2026
Borneo

Volume Sampah di Balikpapan Terus Melonjak, TPA Manggar Diperkirkan Tutup pada 2026

Share
Share

IKNPOS.ID – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Manggar di Kota Balikpapan diperkirakan akan ditutup pada tahun 2026 mendatang lantaran tidak mampu lagi menampung beban volume sampah yang terus meningkat setiap tahunnya.

Peningkatan volume sampah ini sebagian besar disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan masifnya pembangunan proyek-proyek nasional yang pesat di kawasan tersebut, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Secara teknis perhitungan kami berdasarkan volume sampah juga dan jumlah penduduk. Kami memperkirakan di 2026 itu TPA penuh, bisa jadi akan tutup,” kata Kepala UPTD TPA Manggar Kota Balikpapan, Harianto, dikutip dari Nomorsatukaltim, Rabu 7 Agustus 2024.

TPAS Manggar yang berlokasi di JaLan Proklamasi RT 95, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur itu, dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sejak 2001 dan mulai beroperasi pada 2002 hingga sekarang.

“Pemerintah Kota sudah ancang-ancang juga, istilahnya jangan sampai TPAS Manggar penuh dan tutup. Akhirnya kita tidak tahu mau buang sampah dimana,” ujarnya.

TPAS Manggar mencatat, penerimaan dan mengolah sampah dari seluruh wilayah Kota Balikpapan per hari mencapai 350 – 400 ton diangkut oleh sekitar 200 kendaraan pengangkut sampah dari pemerintah dan swasta.

Sementara luas lahan TPAS Manggar sekira 40 hektar, dan tujuh zona untuk penimbunan sampah dengan luas keseluruhan mencapai 17 hektar.

Adapun lima dari tujuh zona penimbunan sampah tersebut, yaitu zona 1 sampai zona 5 telah penuh dan ditimbun tanah. Sehingga ditumbuhi rumput, semak belukar, dan pepohonan yang tidak terlihat lagi sampahnya.

“Saat ini zona yang aktif menerima sampah setiap hari adalah zona 6, dan masih tersisa 1 zona sebagai cadangan yaitu zona 7,” sebutnya.

Kendati demikian, Harianto menyebut, Pemkot Balikpapan tengah berupaya mendapatkan investor melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), untuk melaksanakan pengolahan sampah dengan teknologi canggih, tepat guna dan ramah lingkungan.

“Sehingga dapat mengolah sampah menjadi produk yang bisa digunakan kembali dan residu sampah yang masuk ke zona penimbunan akan berkurang sehingga umur penggunaan TPAS Manggar dapat lebih panjang,” ujarnya.

Share
Related Articles
Borneo

Reaktivasi PBI JKN di Kaltim Hanya Diprioritaskan Pasien Kronis, Ini Penjelasan Dinsos

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan proses reaktivasi kepesertaan Penerima...

Borneo

Kukar Datangkan Mesin Modern untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), terus...

Borneo

Melalui PTSL, 1.000 Bidang Tanah di Serambi IKN Akan Segera Disertifikatkan

IKNPOS.ID - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target...

Borneo

Antisipasi Lonjakan Penduduk IKN, Balikpapan Perkuat Layanan Dasar dan Fasilitas Publik

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi lonjakan...