IKNPOS.ID – Sebanyak 80 peserta yang berasal dari 26 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Ketapang mengikuti Refreshment Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Berbasis Komunitas di Gedung Serba Guna Gereja Katholik Lama Kecamatan Air Upas.
Kegitatan yang sukses digelar pada Rabu (29/4/2026) digelar Usaha Lestari Negeri (ULIN) bersama sejumlah mitra strategis bertujuan untuk menyegarkan pengetahuan dan keterampilan teknis para kader serta relawan desa dalam pencegahan, deteksi dini, dan penanganan awal karhutla di wilayah rawan.
“Refreshment ini bukan sekadar pembaruan materi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat dari hulu. Target utamanya adalah memastikan setiap desa memiliki rencana aksi sederhana untuk mitigasi Karhutla. Ketika titik panas terdeteksi, respons di tingkat akar rumput dapat segera diaktifkan sebelum api meluas.” ujar Program Manager ULIN, Sugeng Santoso.
Menurutnya kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ketahanan pangan di Kabupaten Ketapang.
Mengingat peran strategis masyarakat desa sebagai ujung tombak pemantauan di lapangan, pelatihan ini dirancang khusus untuk perwakilan dari desa-desa rawan Karhutla.
“Melalui metode ceramah interaktif, diskusi kelompok, tanya jawab, serta simulasi lapangan, peserta akan mempelajari karakteristik dan dampak Karhutla, regulasi terkini, sistem peringatan dini, serta strategi mitigasi dan pelaporan yang efektif di tingkat desa,” kata dia.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis berupa peralatan dalkarhutla seperti mesin air, selang input dan nozzle yang merupakan implementasi program CSR Cargill OneKal. Total bantuan dari Cargill untuk pelatihan dan distribusi peralatan damkar ke desa-desa rawan bencana karhutla secara bertahap di wilayah ring 1 Cargill kurang lebih Rp. 180.000.000,-.
BPBD Ketapang berharap sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, instansi keamanan, sektor swasta, dan masyarakat dapat terus terjaga guna mewujudkan pengelolaan hutan dan lahan yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.