IKNpos.id – Gejolak besar melanda gedung parlemen Karang Paci. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur secara terbuka melayangkan protes keras menyusul kebijakan pemangkasan tajam terhadap usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan.
Kebijakan ini dinilai bukan sekadar urusan efisiensi angka, melainkan ancaman nyata terhadap hilangnya suara rakyat yang telah dititipkan melalui reses para wakil rakyat.
Pemangkasan yang dinilai tidak rasional ini dikhawatirkan akan menghentikan ratusan proyek skala kecil namun krusial di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari perbaikan gang, drainase, hingga bantuan sarana ibadah.
Legislator menekankan bahwa Pokir adalah instrumen legal untuk menjawab kebutuhan mendesak konstituen yang seringkali luput dari perencanaan makro pemerintah provinsi.
Ketegangan ini memicu desakan agar pemerintah daerah meninjau kembali skala prioritas anggaran agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan di akar rumput.
“Memangkas Pokir secara drastis sama saja dengan membungkam harapan warga di pelosok. Kami turun ke lapangan menyerap aspirasi, lalu kenapa saat masuk meja anggaran justru ‘disunat’ tanpa koordinasi yang jelas? Ini bukan soal kepentingan pribadi anggota dewan, ini soal hak rakyat yang terancam hilang begitu saja,” tegas salah satu legislator vokal di Komisi III DPRD Kaltim.
Situasi ini memicu desas-desus mengenai ketidakharmonisan komunikasi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam penyusunan RKPD tahun berjalan. Jika tidak segera dicarikan titik temu, dikhawatirkan penyerapan anggaran tahun ini akan terhambat dan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur akan merosot tajam akibat banyaknya program pemberdayaan masyarakat yang terhenti di tengah jalan.
Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang berasal dari aspirasi masyarakat terancam berkurang drastis. Dari ratusan usulan yang sebelumnya dirangkum, kini jumlahnya mengerucut tajam.
Diketahui, DPRD Kaltim mengusulkan sekitar 160 program hasil kerja Panitia Khusus (Pansus). Namun dalam hal ini, TAPD dikabarkan hanya bersedia mengakomodasi sekitar 25 usulan khususnya untuk program prioritas Gubernur Kaltim.