IKNpos.id – DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat membahas dua rancangan peraturan daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya mengatakan, dua rancangan peraturan daerah (Raperda) ini yakni tentang pengelolaan perikanan diperairan darat dan raperda tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat perdana pembahasan dua raperda tersebut,” katanya usai memimpin rapat, di Buntok, Senin.
Ia menjelaskan, harmonisasi ini dilakukan berdasarkan hasil pertemuan tim pemkab bersama DPRD dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah di Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, dalam pembahasan raperda tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini kata dia, melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Kesehatan.
Untuk raperda tentang pengelolaan perikanan diperairan darat ini juga akan nantinya akan dibahas secara mendalam terutama terkait ilegal fishing yang memuat mengenai larangan dan sanksinya agar ikan-ikan diperairan darat di wilayah Barito Selatan ini tidak punah.