Home News Range Rover KT 1 Gubernur Kaltim Viral! Ternyata Begini Status Kendaraannya
News

Range Rover KT 1 Gubernur Kaltim Viral! Ternyata Begini Status Kendaraannya

Share
Range Rover KT 1 Gubernur Kaltim Viral! Ternyata Begini Status Kendaraannya
Range Rover KT 1 Gubernur Kaltim Viral! Ternyata Begini Status Kendaraannya
Share

IKNPOS.ID – Jagat media sosial sempat ramai membahas sebuah mobil mewah berpelat KT 1 yang terlihat digunakan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) saat menghadiri kegiatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kendaraan jenis Range Rover tersebut langsung memicu berbagai spekulasi publik. Banyak yang bertanya-tanya apakah mobil tersebut merupakan kendaraan dinas baru yang dibeli menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Merespons polemik yang berkembang luas, Pemprov Kaltim akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai status kendaraan tersebut.

Penjelasan ini disampaikan untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Melalui pernyataan resmi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjelaskan kendaraan mewah yang terlihat digunakan oleh Gubernur bukanlah milik pemerintah daerah.

Mobil tersebut kendaraan pribadi milik Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Menurut Faisal, kendaraan itu digunakan ketika gubernur menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri daerah di kawasan IKN.

“Kendaraan tersebut adalah milik pribadi gubernur dan tidak diperoleh menggunakan dana APBD,” jelas Faisal dalam keterangannya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan  kendaraan tersebut tidak termasuk dalam daftar aset pemerintah provinsi.

Mengapa Mobil Pribadi Bisa Gunakan Pelat KT 1?

Salah satu hal yang memicu perdebatan publik adalah penggunaan pelat nomor KT 1, yang biasanya identik dengan kendaraan resmi kepala daerah.

Faisal menjelaskan bahwa penggunaan pelat tersebut diperbolehkan secara protokoler ketika kendaraan digunakan dalam rangka kegiatan dinas.

Artinya, selama gubernur menjalankan tugas resmi, kendaraan yang digunakan dapat memakai pelat khusus tersebut.

Namun ketika digunakan untuk kepentingan pribadi, mobil itu akan kembali menggunakan nomor kendaraan umum seperti biasanya.

“Pelat KT 1 digunakan sebagai bagian dari standar protokol ketika gubernur menjalankan tugas resmi,” kata Faisal.

Spesifikasi Mobil yang Jadi Sorotan Publik

Mobil yang menjadi perbincangan tersebut adalah Range Rover 3.0 SWB Autobiography.

Share
Related Articles
Harga Minyak Dunia Menggila, Menkeu Purbaya Beri Kode Keras Kenaikan BBM
News

Harga Minyak Dunia Menggila! Menkeu Purbaya Beri Kode Keras Kenaikan BBM

IKNPOS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka memberikan sinyal bahwa...

Evakuasi WNI di Iran
News

Terehan: Negara yang Ikut Serang Iran Bersama AS Akan Jadi Target Balasan

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Luar Negeri Iran Majid Takht-Ravanchi menyatakan bahwa negara...

Ini Paket Uang Baru Rp5,3 Juta dari Bank Indonesia yang Diburu Warga
News

Ini Paket Uang Baru Rp5,3 Juta dari Bank Indonesia yang Diburu Warga

IKNPOS.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan uang pecahan baru selalu...

News

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Perjalanan ke Ibu Kota Nusantara Hanya 1 Jam

IKNPOS.ID - Pemerintah kembali membuka ruas jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan...