IKNPOS.ID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa realisasi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako pada triwulan I 2026 sudah melampaui 85 persen. Total anggaran yang telah digelontorkan mencapai lebih dari Rp15 triliun.
Pada 2026, PKH dialokasikan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara Bantuan Sembako ditujukan bagi 18.250.000 KPM. Ia menjelaskan bahwa percepatan distribusi dilakukan agar para penerima, khususnya umat Muslim, dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang karena kebutuhan dasar mereka terbantu.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, penyaluran PKH telah menjangkau 8.940.958 KPM dengan nilai lebih dari Rp6 triliun atau sekitar 89,4 persen dari target. Adapun Bantuan Sembako telah tersalurkan kepada lebih dari 15 juta KPM dengan total dana lebih dari Rp9 triliun atau 86,9 persen.
Penyaluran bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan BSI. Namun, masih terdapat lebih dari 1 juta penerima baru PKH dan sekitar 2 juta penerima baru Sembako berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belum menerima bantuan. Hal ini disebabkan proses pembukaan rekening kolektif (burekol), pembagian kartu, serta tahapan distribusi melalui PT Pos Indonesia yang masih berjalan.
Menurut Gus Ipul, setiap triwulan terdapat tambahan penerima baru dari hasil pembaruan data DTSEN. Sebagian besar di antaranya belum memiliki rekening, sehingga proses burekol membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan.
Untuk wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Kementerian Sosial telah menyalurkan Rp1,8 triliun kepada 1,7 juta KPM. Ia memastikan penyaluran tersebut ditargetkan tuntas pada akhir Februari.
Selain bansos reguler, Kemensos juga menyiapkan bansos adaptif guna mendukung penanganan pascabencana. Bantuan ini meliputi logistik dan dapur umum, santunan korban meninggal dan luka, jaminan hidup (Jadup), hingga bantuan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.







