IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan lokakarya literasi keuangan digital dan edukasi legalitas produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas UMKM lokal agar mampu berkembang secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi seiring pembangunan IKN.
Workshop diselenggarakan dalam dua batch. Batch pertama digelar pada 3–4 Februari 2026 di Balai Pertemuan Umum Kantor Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja.
Batch kedua berlangsung pada 5–6 Februari 2026 di Balai Pertemuan Umum Kantor Kecamatan Samboja Barat. Total peserta mencapai 120 pengusaha, masing-masing 60 orang dari kedua kecamatan.
Para peserta dibekali keterampilan pengelolaan keuangan berbasis digital dan pemahaman legalitas usaha, termasuk prosedur perizinan dan sertifikasi produk.
Mendorong UMKM Naik Kelas
Direktur Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Conrita Ermanto, menekankan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan nyata bagi pelaku UMKM untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh.
“Melalui workshop ini, kami berharap para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih maju, profesional, dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah IKN,” ujar Conrita.
Kegiatan ini juga mendukung target pembangunan IKN, termasuk sasaran nol persen kemiskinan pada tahun 2035. Dengan penguatan ekosistem digital UMKM, para pengusaha lokal dapat memanfaatkan fasilitas penjualan daring, promosi usaha, penyaluran insentif, serta program pelatihan berkelanjutan.
Transformasi Digital dan Legalitas sebagai Kunci Keberhasilan
Literasi keuangan digital memungkinkan pelaku UMKM memahami pengelolaan kas, pencatatan transaksi, hingga akses permodalan secara online.
Dengan kemampuan ini, UMKM dapat menyesuaikan diri dengan ekonomi modern yang berbasis digital, meningkatkan efisiensi usaha, dan memperluas jaringan pasar.
Selain itu, edukasi legalitas usaha membantu UMKM memenuhi persyaratan formal, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, dan izin usaha.
Legalitas yang lengkap membuka peluang kerja sama dengan lembaga finansial, platform digital, maupun perusahaan besar, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pengusaha dan konsumen.
- Edukasi legalitas usaha tingkatkan kapasitas UMKM Nusantara
- IKN
- Legalitas Usaha
- Literasi Digital
- Pelatihan digital dan legalitas dukung pertumbuhan ekonomi wilayah IKN
- Pemberdayaan; Literasi keuangan digital dorong UMKM naik kelas di IKN
- Program OIKN dan Bank Indonesia dorong UMKM tumbuh berkelanjutan
- UMKM
- Workshop IKN perkuat UMKM lokal profesional dan berdaya saing







