IKNPOS.ID – Penyelidikan kasus yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono terkait pertunjukan stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’ masih terus berjalan.
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melakukan langkah lanjutan dengan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan acara tersebut.
Kali ini, dua komika berinisial DWN dan AAD dipanggil untuk dimintai keterangan. Keduanya diketahui tampil sebagai pembuka atau *opener* dalam pertunjukan Mens Rea yang menjadi sorotan publik.
“Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara (opener) pada kegiatan c,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 Feberuari 2026..
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap DWN dan AAD difokuskan pada klarifikasi terkait penyelenggaraan acara. Polisi juga mendalami rangkaian kegiatan hingga materi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono. Komika yang akrab disapa PP itu diminta hadir untuk memberikan klarifikasi atas laporan-laporan yang ditujukan kepadanya.
“Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa 3 Februari 2026.
Budi menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang berkaitan dengan objek perkara yang sama. Penyidik berharap klarifikasi dari Pandji dapat memberikan kejelasan atas seluruh laporan yang masuk.
“Ini kan undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan adalah objek yang sama, sehingga penyidik berpikir untuk menghemat bagaimana mengatur waktu dipanggil secara satu waktu dalam lima perkara,” tutur Budi.
Dalam proses penyelidikan sejauh ini, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya. Total, ada 10 orang yang telah diperiksa, baik sebagai saksi maupun ahli.
“Saat ini, kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin pada 20 Januari 2026.







