IKNPOS.ID – Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa progres pembangunan masjid tersebut telah mencapai sekitar 98,4 persen dan diproyeksikan sudah bisa digunakan untuk kegiatan ibadah pada bulan Ramadan tahun ini.
“Progres pembangunan mencapai kurang lebih 98,4 persen. Saat ini masih ada beberapa detail interior yang harus diselesaikan,” ujar Basuki saat ditemui di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa.
Masjid Negara IKN menjadi salah satu ikon penting dalam pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Nusantara, sekaligus simbol peradaban baru yang ingin dibangun pemerintah di ibu kota baru.
Basuki menjelaskan, Masjid Negara IKN berdiri di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 61.596 meter persegi. Dengan ukuran tersebut, masjid ini mampu menampung lebih dari 60.000 jemaah.
Tak hanya itu, masjid juga dilengkapi dengan kolam retensi yang berfungsi sebagai bagian dari sistem pengendalian air sekaligus memperkuat konsep pembangunan berkelanjutan di IKN.
Lokasinya yang berada di Kecamatan Sepaku menjadikan masjid ini strategis dan diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar maupun aparatur negara yang akan berkantor di IKN.
Dari sisi arsitektur, Masjid Negara IKN mengusung konsep perpaduan modern dan spiritual. Salah satu ciri khasnya adalah bentuk kubah yang menyerupai sorban, melambangkan kesucian dan kebijaksanaan.
Sementara itu, menara masjid dibangun dengan ketinggian 99 meter, yang merepresentasikan Asmaul Husna, atau 99 nama Allah. Desain ini tidak hanya berfungsi estetis, tetapi juga sarat makna filosofis.
“Masjid Negara IKN diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga simbol spiritualitas dan identitas Nusantara,” jelas Basuki.
Tarawih Ramadan Sudah Bisa Digelar di Masjid Negara IKN
Dengan progres yang hampir rampung, Basuki menyampaikan bahwa Masjid Negara IKN diproyeksikan sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan Shalat Tarawih pada Ramadan tahun ini.
“Masjid Negara IKN diproyeksikan bisa digunakan pada bulan Ramadan, sehingga kegiatan ibadah Shalat Tarawih sudah dapat dilakukan di sana,” katanya.
Hal ini menjadi kabar baik, terutama bagi masyarakat dan pekerja yang berada di kawasan IKN, sekaligus menjadi penanda dimulainya fungsi masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan.






