Home Pendidikan Kuliah Tanpa Bayar di Kaltim Dimulai! Gratispol Sasar 124 Ribu Mahasiswa dengan Anggaran Rp1,4 T
Pendidikan

Kuliah Tanpa Bayar di Kaltim Dimulai! Gratispol Sasar 124 Ribu Mahasiswa dengan Anggaran Rp1,4 T

Share
Gratispol 2026, Program pendidikan gratis Pemprov Kaltim
Share

IKNPOS.ID – Program Pendidikan Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali membuktikan dampak nyatanya di sektor pendidikan tinggi. Pada tahun akademik 2025–2026, sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kaltim resmi menerima pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester pertama.

Realisasi program tersebut didanai melalui APBD Perubahan 2025 dan menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang adil dan merata bagi generasi muda Benua Etam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa pelaksanaan Gratispol berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, salah satu program Gratispol, yakni pembebasan biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kalimantan Timur mendapatkan bebas UKT untuk semester pertama,” ujar Faisal, Sabtu (31/1/2026).

Gratispol 2026 Diperluas, Cakup Mahasiswa Semester 1–8

Pemprov Kaltim memastikan Program Gratispol akan diperluas pada tahun anggaran 2026. Melalui APBD 2026, bantuan pendidikan tidak hanya menyasar mahasiswa baru, tetapi juga mahasiswa aktif semester satu hingga delapan, baik yang kuliah di perguruan tinggi dalam wilayah Kaltim maupun melalui kerja sama dengan kampus di luar daerah.

Total penerima manfaat pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 124 ribu mahasiswa, mencakup jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3), sesuai ketentuan masa studi masing-masing jenjang.

Faisal menjelaskan, bantuan Gratispol diberikan maksimal:

  • 8 semester untuk S1
  • 4 semester untuk S2
  • 6 semester untuk S3

Seluruh calon penerima wajib mendaftar secara mandiri melalui laman resmi pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id.

Selain itu, mahasiswa harus memenuhi sejumlah persyaratan utama, di antaranya memiliki KTP Kalimantan Timur, berdomisili minimal tiga tahun, serta tidak menerima beasiswa lain.

“Tidak boleh menerima beasiswa ganda. Dan yang paling penting, mahasiswa wajib mendaftar agar data bisa diverifikasi,” tegas Faisal.

Pemprov Kaltim Tekankan Validasi Data Mahasiswa

Keseriusan Pemprov Kaltim dalam menyukseskan Gratispol juga ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi bersama perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kalimantan Timur, yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/2/2026).

Share
Related Articles
Pendidikan

Putra-putri IKN Jangan Lewatkan Kesempatan Ini! Beasiswa Otorita IKN-Universitas Brawijaya

IKNPOS.ID - Putra-putri yang berdomisili di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN),...

Pendidikan

Kemdiktisaintek Dorong Kampus Kembangkan Riset Berbasis Potensi Lokal

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perguruan tinggi di Indonesia...

Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Pendidikan

Pemerintah Atur Penggunaan AI di Sekolah, Faktor Usia dan Kesiapan Anak Jadi Pertimbangan Utama

Pemerintah mulai menerapkan aturan terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan...

Pendidikan

Kuliah Gratis di IKN Dibuka! Otorita IKN Siapkan Beasiswa S1 untuk Warga Lokal

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi masyarakat di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN)....