IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya spanduk dan baliho iklan yang memenuhi ruas jalan di berbagai daerah, termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menegaskan bahwa penataan ruang publik harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar Indonesia tampil rapi, asri, dan berkelas di mata dunia.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
IKN Harus Jadi Contoh Kota Modern dan Tertata
Dalam arahannya, Prabowo menekankan bahwa IKN sebagai ibu kota negara baru seharusnya menjadi etalase peradaban Indonesia modern, bukan justru dipenuhi spanduk dan baliho yang tidak tertata.
Ia mengaku menemukan banyak spanduk yang terpasang sembarangan saat melakukan kunjungan ke Balikpapan dan Samarinda, bahkan kondisi serupa juga dijumpainya di kawasan IKN.
“Indonesia harus terlihat rapi, bersih, dan indah. Jangan sampai IKN yang kita bangun sebagai simbol masa depan justru terlihat semrawut karena spanduk di mana-mana,” ujar Prabowo.
Menurutnya, keberadaan baliho, spanduk, serta kabel listrik yang bergelantungan di sepanjang jalan telah merusak estetika kota dan menciptakan kesan tidak terurus.
Demi Pariwisata dan Citra Indonesia di Mata Dunia
Prabowo menegaskan bahwa penataan visual kota bukan sekadar soal keindahan, tetapi juga menyangkut citra Indonesia di mata wisatawan dan investor asing.
Ia menyebut para turis mancanegara datang ke Indonesia untuk menikmati keindahan alam dan tata kota, bukan pemandangan spanduk iklan yang berlebihan.
“Orang asing datang ke Indonesia ingin melihat keindahan, bukan baliho dan spanduk yang tidak diatur,” tegasnya.
Karena itu, Prabowo secara tegas menginstruksikan seluruh kepala daerah—mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota—untuk menertibkan spanduk iklan di wilayah masing-masing.
Rakornas 2026: Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diikuti oleh sekitar 4.487 peserta yang terdiri dari unsur kementerian dan lembaga, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta anggota Forkopimda dari seluruh Indonesia.







