Home News Polisi Selidiki Pengakuan Pedagang Es Gabus yang Mengaku Dianiaya Oknum Aparat
News

Polisi Selidiki Pengakuan Pedagang Es Gabus yang Mengaku Dianiaya Oknum Aparat

Share
Suderajat, pedagang es gabus
Share

IKNPOS.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat angkat bicara terkait pengakuan seorang pedagang es gabus bernama Suderajat yang mengaku mengalami kekerasan setelah diamankan aparat karena dituduh menggunakan spons. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pernyataan tersebut ramai dibicarakan di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran pengakuan yang disampaikan pedagang tersebut. Polisi menilai perlu dilakukan klarifikasi menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

“Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak,” kata Roby di Jakarta, Selasa.

Roby menjelaskan, saat Suderajat diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Kemayoran, tidak ada keterangan yang disampaikan terkait dugaan kekerasan fisik yang dialaminya. Informasi mengenai penganiayaan baru diketahui belakangan.

Menurut Roby, setelah muncul pengakuan tersebut, pihak kepolisian akan menelusuri dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dialami Suderajat selama proses pengamanan.

“Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendalaman dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Roby menyebut langkah ini penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya dalam pelaksanaan tugas aparat di lapangan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sebelumnya, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah mengambil kesimpulan terlalu cepat saat mengamankan pedagang es gabus tersebut. Saat itu, es yang dijual Suderajat diduga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu (24/1).

“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Share
Related Articles
Daerah Mitra IKN
News

Daerah Mitra IKN Diharapkan Dorong Pemerataan Investasi di Kalimantan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah mengambil langkah strategis untuk...

Fasilitas canggih IKN siap huni
News

Tenaga Kerja Lokal Kaltim Jadi Motor Penggerak Ekonomi IKN

IKNPOS.ID - Di balik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masif, Kalimantan...

News

Tegas! Arab Saudi Tolak Wilayahnya Dipakai AS untuk Serang Iran

IKNPOS.ID - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya...

News

Badai Musim Dingin Terjang New York, 10 Orang Tewas

IKNPOS.ID - Gelombang cuaca ekstrem kembali menghantam Amerika Serikat. Badai musim dingin...