IKNPOS.ID – Parlemen Eropa berencana menunda persetujuan perjanjian dagang antara Uni Eropa dan Amerika Serikat yang disepakati pada Juli lalu. Penundaan tersebut dijadwalkan akan diumumkan di Strasbourg, Prancis. Langkah ini menandai meningkatnya ketegangan antara Eropa dan Amerika Serikat di tengah ancaman tarif baru dari Washington.
Kesepakatan tersebut sebelumnya dicapai untuk meredakan konflik perdagangan yang sempat memanas. Dalam perjanjian itu, Amerika Serikat menetapkan tarif sebesar 15 persen untuk sebagian besar barang asal Eropa, turun dari ancaman awal 30 persen. Sebagai gantinya, Uni Eropa setuju meningkatkan investasi di Amerika Serikat dan menyesuaikan sejumlah kebijakan guna mendorong ekspor AS.
Ancaman Tarif dan Isu Greenland
Ketegangan kembali meningkat setelah Presiden Amerika Serikat mengaitkan isu Greenland dengan ancaman tarif baru terhadap Uni Eropa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari sejumlah anggota Parlemen Eropa. Manfred Weber, anggota parlemen berpengaruh dari Jerman, menyatakan bahwa persetujuan kesepakatan tidak mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini.
Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa, Bernd Lange, menegaskan bahwa penangguhan merupakan satu-satunya pilihan. Ia menyatakan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara anggota Uni Eropa dan penggunaan tarif sebagai alat tekanan telah merusak kepercayaan dalam hubungan dagang Uni Eropa–Amerika Serikat.
Pasar Keuangan Global Tertekan
Ketidakpastian terkait perjanjian dagang ini langsung berdampak pada pasar keuangan global. Bursa saham di Eropa dan Amerika Serikat mengalami penurunan. Di Wall Street, indeks Dow Jones turun lebih dari 1,7 persen, S&P 500 melemah lebih dari 2 persen, dan Nasdaq ditutup turun sekitar 2,4 persen.
Pasar mata uang juga bergerak fluktuatif. Dolar Amerika Serikat melemah, sementara euro sempat menguat lebih dari 0,8 persen sebelum kembali turun. Pound sterling juga menguat tipis di akhir perdagangan. Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah jangka panjang di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman meningkat akibat aksi jual di pasar obligasi global.