Home Pemerintahan Menjawab Teka-Teki Pemindahan ASN, Siapa yang Bakal Menghuni IKN Lebih Dulu?
Pemerintahan

Menjawab Teka-Teki Pemindahan ASN, Siapa yang Bakal Menghuni IKN Lebih Dulu?

Share
Daftar instansi pindah ke IKN pertama
Menpan-RB tengah menyaring instansi yang akan pindah lebih dulu ke IKN.Foto:Ilustrasi/IST
Share

IKNPOS.ID – Kepastian mengenai jadwal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menemui titik terang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pemerintah kini sedang melakukan proses penapisan atau penyaringan ketat untuk menentukan instansi mana yang akan berangkat di klaster pertama.

Langkah strategis ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum percepatan operasional IKN. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mematok target ambisius agar IKN sudah berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028 mendatang.

Kriteria Instansi Prioritas: Fungsi Inti Pemerintahan

Berdasarkan arah kebijakan terbaru, instansi yang mendapat prioritas utama untuk pindah adalah lembaga yang mengemban fungsi inti pemerintahan (core government). Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan merupakan “tiga serangkai” yang wajib berada di dekat pusat pimpinan negara.

Selain itu, kementerian pendukung pelayanan dasar dan infrastruktur seperti Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, serta jajaran Kementerian Koordinator (Kemenko) masuk dalam daftar antrean terdepan. Klaster pertama ini nantinya mencakup pimpinan lembaga tinggi negara beserta staf inti untuk memastikan roda pemerintahan langsung berputar begitu transisi dimulai.

Penyesuaian Nomenklatur dan Jumlah Personel

Menteri Rini menjelaskan bahwa koordinasi intensif dengan Otoritas IKN (OIKN) terus berjalan di Kompleks DPR RI pada Senin (19/1/2026). Meskipun dokumen awal mengestimasi perpindahan sekitar 1.700 hingga 4.100 pegawai, angka ini kemungkinan besar akan membengkak atau terkoreksi.

“Kami sedang menghitung kembali jumlah personel yang dibutuhkan. Perubahan struktur kabinet dari 34 kementerian menjadi 48 instansi jelas menuntut penyesuaian nomenklatur dan kesiapan sarana di sana,” ujar Rini. Pemerintah berupaya memastikan bahwa mereka yang pindah adalah personel yang benar-benar siap secara organisasi dan teknis.

Share
Related Articles
Pemindahan ASN ke IKN berjalan sesuai rencana.
Pemerintahan

Gas Pol! Wapres Gibran Minta Pemindahan ASN ke IKN Dipercepat

IKNPOS.ID - Arahan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi pemicu percepatan...

IKN PECAH TELOR, Investor Timur Tengah Ayedh Dejem Group Kucurkan Rp4 Triliun
Pemerintahan

IKN PECAH TELOR! Investor Timur Tengah Ayedh Dejem Group Kucurkan Rp4 Triliun

IKNPOS.ID - Otorita IKN mengumumkan kerja sama strategis dengan Ayedh Dejem Group,...

Pemerintahan

Bocoran Terbaru soal Pemindahan ASN ke IKN, Begini Kata MenPANRB

IKNPOS.ID - Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara...

Ekowisata Ibu Kota Nusantara
Pemerintahan

IKN Bukan Hanya Pusat Pemerintahan, Otorita Fokus Kembangkan Ekowisata dan Energi Bersih

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki babak baru yang...