Home Borneo Merasa Dimarginalkan, Masyarakat Dayak Paser Tuntut Keadilan dan Hak Lahan di Proyek IKN
Borneo

Merasa Dimarginalkan, Masyarakat Dayak Paser Tuntut Keadilan dan Hak Lahan di Proyek IKN

Share
Protes Masyarakat Adat IKN
Masyarakat Dayak Paser layangkan protes keras terkait marginalisasi tokoh lokal dan sengketa lahan ulayat di IKN. Mereka menuntut keadilan agraria dan pemberdayaan nyata.Foto:TVRI
Share

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendapat sorotan tajam setelah munculnya gelombang kekecewaan dari komunitas adat lokal. Masyarakat Dayak Paser menilai keberadaan megaproyek tersebut belum memberikan dampak positif yang substansial bagi penduduk asli, bahkan muncul indikasi marginalisasi terhadap tokoh-tokoh lokal.

Ketua Adat Besar Dayak Paser Kalimantan, Ahmad Ariadi D, menegaskan bahwa rasa kecewa ini bukanlah reaksi sesaat, melainkan akumulasi dari kondisi yang sudah lama terpendam. Pemicu terbaru adalah polemik posisi duduk Sultan Kutai dalam kunjungan kenegaraan yang viral, yang dianggap masyarakat sebagai simbol kurangnya penghormatan terhadap martabat pemimpin adat di tanah leluhur mereka sendiri.

“Kami merasa hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Perlakuan yang kurang memihak kepada tokoh lokal ini menunjukkan ada yang salah dalam cara pemerintah merangkul masyarakat adat,” ujar Ahmad Ariadi dalam keterangan resminya, Senin 19 Januari 2026.

Soroti Minimnya Tenaga Kerja Lokal
Ahmad Ariadi mengungkapkan bahwa keterlibatan warga lokal dalam pembangunan IKN masih sangat minim. Ia menyoroti tidak adanya ruang yang cukup bagi warga Dayak Paser untuk berkontribusi secara nyata sebagai tenaga kerja. Padahal, sejak awal rencana IKN digulirkan, pemerintah sering menjanjikan prioritas bagi penduduk setempat.

Masyarakat adat merasa kehadiran mereka selama ini hanya dimanfaatkan sebagai formalitas simbolis dalam agenda besar kenegaraan. Namun, pada praktiknya, manfaat ekonomi justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar, sementara pemberdayaan bagi masyarakat lokal masih jauh dari harapan.

Polemik Bank Tanah dan Hak Ulayat
Isu yang paling krusial dalam protes ini adalah dugaan perampasan hak atas tanah ulayat melalui mekanisme Bank Tanah. Ahmad Ariadi mengkhawatirkan proses ganti rugi atau kompensasi lahan yang dianggap tidak transparan. Menurutnya, terdapat banyak kasus di mana kompensasi justru jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak, sementara pemilik sah lahan adat terabaikan.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....