IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur semakin serius menjaga identitas dan warisan budayanya. Sepanjang 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menargetkan empat objek cagar budaya strategis untuk naik kelas menjadi cagar budaya peringkat nasional, demi perlindungan hukum dan pengelolaan yang lebih kuat.
Pamong Budaya Disdikbud Kaltim, Lucia Dyah Prasetyarini, mengatakan langkah ini menjadi prioritas penting dalam agenda kebudayaan daerah tahun depan.
“Penetapan cagar budaya ke tingkat nasional sangat penting agar perlindungannya lebih luas dan berkelanjutan. Tahun ini kami fokus mendorong objek-objek potensial tersebut,” ujarnya di Samarinda, Senin.
Dari Rumah Adat hingga Bentang Alam Bernilai Dunia
Empat objek yang tengah diproses pengusulan status nasional mencerminkan kekayaan budaya dan sejarah Kalimantan Timur dari berbagai aspek.
Salah satunya adalah Lamin Tolan, rumah adat Dayak di Kabupaten Kutai Barat yang menjadi simbol arsitektur vernakular dan kehidupan komunal masyarakat adat. Selain itu, Disdikbud Kaltim juga mengusulkan Karst Sangkulirang–Mangkalihat di Kutai Timur, kawasan bentang alam purba yang menyimpan jejak sejarah manusia dan telah dikenal memiliki nilai penting di tingkat global.
Dua objek lain yang tak kalah bersejarah ialah Masjid Tua Shirathal Mustaqiem di Samarinda serta Museum Sadurengas di Kabupaten Paser, yang menyimpan perjalanan panjang peradaban dan budaya masyarakat setempat.
Masih Minim Cagar Budaya Nasional di Kaltim
Lucia menuturkan, hingga saat ini Kalimantan Timur baru memiliki satu cagar budaya berstatus nasional, yakni Masjid Jami Tenggarong. Kondisi ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pengusulan objek-objek lain yang dinilai layak dan memenuhi kriteria.
“Potensi cagar budaya kita sangat besar, tetapi yang berstatus nasional masih sangat terbatas. Ini yang sedang kami kejar,” katanya.
Tak Hanya Bangunan, Budaya Hidup Ikut Diperkuat
Selain mendorong pengakuan nasional terhadap situs sejarah, Disdikbud Kaltim juga menyiapkan program kebudayaan terpadu sepanjang 2026. Fokusnya tidak hanya pada bangunan dan situs, tetapi juga pada penguatan kesenian tradisional, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, serta pengembangan kelembagaan seni dan budaya.






