Home Pendidikan 4 Jenis Warisan Budaya Kaltim Ini Didorong Naik Status Nasional di 2026
Pendidikan

4 Jenis Warisan Budaya Kaltim Ini Didorong Naik Status Nasional di 2026

Share
Rumah Adat Lamin (ist)
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur semakin serius menjaga identitas dan warisan budayanya. Sepanjang 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menargetkan empat objek cagar budaya strategis untuk naik kelas menjadi cagar budaya peringkat nasional, demi perlindungan hukum dan pengelolaan yang lebih kuat.

Pamong Budaya Disdikbud Kaltim, Lucia Dyah Prasetyarini, mengatakan langkah ini menjadi prioritas penting dalam agenda kebudayaan daerah tahun depan.

“Penetapan cagar budaya ke tingkat nasional sangat penting agar perlindungannya lebih luas dan berkelanjutan. Tahun ini kami fokus mendorong objek-objek potensial tersebut,” ujarnya di Samarinda, Senin.

Dari Rumah Adat hingga Bentang Alam Bernilai Dunia

Empat objek yang tengah diproses pengusulan status nasional mencerminkan kekayaan budaya dan sejarah Kalimantan Timur dari berbagai aspek.

Salah satunya adalah Lamin Tolan, rumah adat Dayak di Kabupaten Kutai Barat yang menjadi simbol arsitektur vernakular dan kehidupan komunal masyarakat adat. Selain itu, Disdikbud Kaltim juga mengusulkan Karst Sangkulirang–Mangkalihat di Kutai Timur, kawasan bentang alam purba yang menyimpan jejak sejarah manusia dan telah dikenal memiliki nilai penting di tingkat global.

Dua objek lain yang tak kalah bersejarah ialah Masjid Tua Shirathal Mustaqiem di Samarinda serta Museum Sadurengas di Kabupaten Paser, yang menyimpan perjalanan panjang peradaban dan budaya masyarakat setempat.

Masih Minim Cagar Budaya Nasional di Kaltim

Lucia menuturkan, hingga saat ini Kalimantan Timur baru memiliki satu cagar budaya berstatus nasional, yakni Masjid Jami Tenggarong. Kondisi ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pengusulan objek-objek lain yang dinilai layak dan memenuhi kriteria.

“Potensi cagar budaya kita sangat besar, tetapi yang berstatus nasional masih sangat terbatas. Ini yang sedang kami kejar,” katanya.

Tak Hanya Bangunan, Budaya Hidup Ikut Diperkuat

Selain mendorong pengakuan nasional terhadap situs sejarah, Disdikbud Kaltim juga menyiapkan program kebudayaan terpadu sepanjang 2026. Fokusnya tidak hanya pada bangunan dan situs, tetapi juga pada penguatan kesenian tradisional, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, serta pengembangan kelembagaan seni dan budaya.

Share
Related Articles
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2026 Dibuka! Kuliah di Australia dan Indonesia Gratis, Cek Syaratnya Sebelum Menyesal
Pendidikan

Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2026 Dibuka! Kuliah di Australia dan Indonesia Gratis, Cek Syaratnya DISINI!

IKNPOS.ID - Peluang emas bagi kamu yang ingin punya karier internasional tanpa...

Pendidikan

Pemkab Penajam Jamin Pelaksanaan Pendidikan Gratis di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Untuk memastikan tidak akan munculnya praktik pungutan liar dan guna...

Mahasiswa di Provinsi Kaltim gratis UKT pada 2026.
Pendidikan

Pemprov Kaltim: Gratispol Hanya untuk Mahasiswa Reguler di Provinsi Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Bantuan biaya pendidikan atau pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui...

Pendidikan

Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Penyangga IKN Mulai Terima Peserta Didik

IKNPOS.ID - Penerimaan peserta didik di Sekolah Rakyat rintisan Kabupaten Penajam Paser...