Home News OTT Wali Kota Madiun, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta 
News

OTT Wali Kota Madiun, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta 

Share
Wali Kota Madiun Maidi. (Pemkot Madiun)
Share

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Penyitaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah ditangani lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tersebut diamankan sebagai barang bukti utama dalam operasi yang dilakukan di wilayah Jawa Timur.

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Budi kepada awak media di Jakarta.

Selain menyita uang, KPK juga mengamankan 15 orang dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sebanyak sembilan orang kami bawa ke Jakarta untuk pendalaman perkara. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan Wali Kota Madiun ini merupakan OTT kedua KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar OTT pada 9–10 Januari 2026 yang menjerat delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

  • Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB)
  • Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS)
  • Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB)
  • Konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD)
  • Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY)

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat daerah, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

Share
Related Articles
MENKEU PURBAYA GERAM, 40 Perusahaan China Diduga Manipulasi KTP & Pajak
News

MENKEU PURBAYA GERAM! 40 Perusahaan China Diduga Manipulasi KTP & Pajak

IKNPOS.ID - Pemerintah bersiap mengambil tindakan keras terhadap puluhan perusahaan baja asal...

Kartel Narkoba Bantai 11 Warga Sipil
News

TRAGEDI LAPANGAN BOLA: Kartel Narkoba Bantai 11 Warga Sipil

IKNPOS.ID - Sebuah tragedi mengerikan mengguncang Negara Bagian Guanajuato, Meksiko, pada Minggu...

POLISI UNGKAP FAKTA BARU! Reza Arap Ada di TKP Saat Lula Lahfah Meninggal
News

POLISI UNGKAP FAKTA BARU! Reza Arap Ada di TKP Saat Lula Lahfah Meninggal

IKNPOS.ID - Kasus kematian selebgram Lula Lahfah di Apartemen Essense Darmawangsa, Jakarta...

Thomas Djiwandono.
News

Thomas Djiwandono Disepakati Komisi XI DPR sebagai Deputi Gubernur BI

Komisi XI DPR RI menyepakati Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank...