Home News SKANDAL KUOTA HAJI MENGGURITA: KPK Selidiki Aliran Dana ke Petinggi PWNU DKI, Siapa Penerima Fee?
News

SKANDAL KUOTA HAJI MENGGURITA: KPK Selidiki Aliran Dana ke Petinggi PWNU DKI, Siapa Penerima Fee?

Share
KPK Selidiki Aliran Dana ke Petinggi NU DKI
KPK Selidiki Aliran Dana ke Petinggi NU DKI
Share

IKNPOS.ID – Penyelidikan kasus suap kuota haji kian meluas. Kali ini, KPK mendalami keterlibatan petinggi Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta. Diduga kuat, bantuan yang diberikan kepada biro travel haji tidak dilakukan secara cuma-cuma.

Penyidik tengah menginvestigasi kemungkinan adanya aliran dana atau feedback kepada Muzakki Cholis (MZK), yang menjabat sebagai Wakil Kamtib Syuriyah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta.

Posisinya diduga turut andil dalam mekanisme pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyimpang.

“Kita juga akan mendalami apakah kemudian ada dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel yang sudah dibantu untuk menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota itu kepada yang bersangkutan,” tegas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Pembagian Kuota 50:50 Melanggar Aturan

Kasus ini bermula dari penyalahgunaan kuota haji tambahan sebesar 20.000 kursi yang diberikan kepada Indonesia.

Berdasarkan ketentuan resmi, alokasi yang benar adalah 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, terjadi distorsi aturan dimana kuota tersebut dibagi secara rata, yaitu masing-masing 50% untuk reguler dan khusus. Penyimpangan inilah yang membuka celah bagi praktik korupsi dan suap.

KPK telah menetapkan dua tersangka kunci dalam kasus ini:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Mantan Menteri Agama.
  2. Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), Mantan Staf Khusus Menteri Agama.

Lembaga antirasuah ini berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas dan membawa kasus ini hingga ke meja hijau.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pihak terkait, termasuk sejumlah penyedia jasa travel umrah.

“Ini nanti masih akan terus berlanjut tentunya,” ungkap Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus bergulir.

Petinggi NU Diduga Jadi Penghubung Biro Travel

Fokus kini tertuju pada peran Muzakki Cholis. KPK menduga ia mengetahui dan menjadi pihak yang menyampaikan inisiatif permohonan tambahan kuota dari sejumlah biro travel haji (PIHK) kepada pihak internal Kemenag.

Share
Related Articles
News

Tol IKN Dibuka Sementara Saat Lebaran 2026, Pemkab Penajam Paser Utara Siagakan Personel Pantau Lalu Lintas

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiagakan sejumlah personel untuk memantau...

News

Mudik Lebaran 2026: Intip Daftar SPKLU ASTRA Infra dan Pantauan Arus Lalu Lintas Terkini

IKNPOS.ID — Tren penggunaan kendaraan listrik (EV) untuk perjalanan jarak jauh kini...

News

Bus AKAP Hantam Mobil Pemudik di Tol Trans Jawa KM 304, Arus Kendaraan Sempat Macet

IKNPOS ID -   Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Trans...

News

Cerita Mudik Lebaran 2026: Perjalanan Jakarta ke Boyolali Diwarnai Tiga Kecelakaan di Jalan Tol

IKNPOS. ID — Arus mudik Lebaran 2026 mulai memadati sejumlah ruas jalan...