Home Pendidikan Kabar Gembira! Pemprov Kaltim Buka Pendaftaran Program Gratispol Tahap I 2026 bagi Tenaga Pendidik
Pendidikan

Kabar Gembira! Pemprov Kaltim Buka Pendaftaran Program Gratispol Tahap I 2026 bagi Tenaga Pendidik

Share
rogram Gratispol Tenaga Pendidik Kaltim 2026
Pemprov Kaltim resmi membuka pendaftaran Program Gratispol Tahap I 2026 untuk beasiswa S2 dan S3 khusus tenaga pendidik.Foto:IG
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi membuka pendaftaran Program Gratispol khusus bagi tenaga pendidik untuk Tahap I Tahun 2026. Program beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan, mulai dari jenjang magister (S2) hingga doktoral (S3).

Berdasarkan pengumuman resmi, program ini menyasar berbagai lini profesi kependidikan di Bumi Etam. Para tenaga pendidik yang memiliki kesempatan ini meliputi guru, dosen, pengawas sekolah, hingga widyaiswara yang bertugas di institusi negeri maupun swasta di wilayah Kalimantan Timur.

Sasaran Jenjang Pendidikan

Program Gratispol 2026 memberikan fokus yang spesifik pada dua jenjang pendidikan tinggi dengan pembagian sebagai berikut:

Jenjang S2 (Magister): Terbuka khusus bagi profesi Guru dan Widyaiswara.

Jenjang S3 (Doktoral): Terbuka untuk Guru, Dosen, Pengawas Sekolah, dan Widyaiswara.

Langkah ini diambil guna memastikan para pendidik di Kalimantan Timur memiliki kualifikasi akademik yang mumpuni dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks.

Kriteria dan Persyaratan Calon Penerima

Calon pendaftar wajib memperhatikan sejumlah kriteria ketat untuk dapat lolos dalam seleksi tahap pertama ini. Berikut adalah rincian syarat yang harus dipenuhi:

Terdaftar secara resmi pada Dapodik (untuk guru dan pengawas), PD-Dikti (untuk dosen), atau memiliki keterangan sebagai Widyaiswara dari BPSDM.

Merupakan warga asli Kalimantan Timur yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan domisili minimal 3 tahun di Kaltim.

Bagi PNS atau PPPK, wajib mengantongi Surat Izin Belajar dari BKD atau Rektor.

Khusus bagi PNS/PPPK yang memilih perguruan tinggi di luar Kaltim (non-jalur riset/hybrid), diwajibkan memiliki Surat Tugas Belajar dari BKD/Dikti.

Batasan usia maksimal adalah 40 tahun untuk pelamar jenjang S2 dan 53 tahun untuk jenjang S3.

Jadwal Pendaftaran

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan tenggat waktu yang cukup bagi para tenaga pendidik untuk melengkapi berkas administrasi. Pendaftaran akan ditutup secara resmi pada:

Share
Related Articles
Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Pendidikan

Pemerintah Atur Penggunaan AI di Sekolah, Faktor Usia dan Kesiapan Anak Jadi Pertimbangan Utama

Pemerintah mulai menerapkan aturan terkait pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di lingkungan...

Pendidikan

Kuliah Gratis di IKN Dibuka! Otorita IKN Siapkan Beasiswa S1 untuk Warga Lokal

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi masyarakat di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN)....

Kuliah Gratis 4 Tahun, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Beasiswa Khusus Warga Nusantara
Pendidikan

Kuliah Gratis 4 Tahun! Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Beasiswa Khusus Warga Nusantara

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan...

institut teknologi kalimantan
Pendidikan

10 Jurusan Sepi Peminat di Institut Teknologi Kalimantan, Bisa Jadi Strategi Lolos UTBK SNBT 2026

IKNPOS.ID - Persaingan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur tes nasional...