Home Renewable Energy Atasi Darurat Lahan TPA, IATPI Dorong Transformasi Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan
Renewable Energy

Atasi Darurat Lahan TPA, IATPI Dorong Transformasi Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan

Share
Atasi Darurat Lahan TPA, IATPI Dorong Transformasi Sampah Jadi Sumber Energi Terbarukan
IATPI dorong percepatan teknologi sampah jadi energi sebagai solusi kelangkaan lahan TPA. Waspadai juga bahaya limbah baterai listrik ilegal!
Share

IKNPOS.ID – Kondisi tempat pembuangan sampah di berbagai kota metropolitan Indonesia kini berada di titik kritis. Keterbatasan lahan untuk skema penimbunan sampah konvensional atau landfill memaksa pemerintah mencari jalan keluar yang lebih cerdas dan efisien. Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) menegaskan bahwa adopsi teknologi waste to energy merupakan solusi paling realistis untuk mengatasi bom waktu sampah di kawasan perkotaan.

Jangan Tunggu Bom Waktu: Teknologi Pengolahan Harus Menjadi Prioritas

Dewan Pakar IATPI, Nofrizal Tahar, menyatakan bahwa kita tidak bisa hanya mengandalkan perubahan pola pikir masyarakat di level rumah tangga yang membutuhkan waktu lama. Percepatan penanganan melalui inovasi teknologi pengolahan menjadi langkah mutlak agar tumpukan limbah tidak semakin meluber dan mencemari lingkungan.

“Kita berkejaran dengan waktu, masalah sampah tidak bisa kita tunda-tunda lagi,” ungkap Nofrizal dalam pertemuan strategis pengurus IATPI di Jakarta. Menurutnya, mengalihkan fokus dari sistem penimbunan ke sistem konversi energi akan menghemat biaya pengelolaan jangka panjang sekaligus menyelamatkan tata ruang kota.

Fasilitas Surabaya Jadi Bukti: Sampah Bukan Lagi Masalah, Tapi Aset Listrik

Keberhasilan teknologi ini bukan sekadar teori. Kota Surabaya telah membuktikannya melalui fasilitas pengolahan yang sanggup melumat 1.000 ton sampah setiap harinya sejak tahun 2021. Hasilnya luar biasa, kota pahlawan ini mampu memproduksi daya listrik sebesar 6 hingga 7 megawatt dari limbah tersebut. Selain itu, proyek percontohan di Bantar Gebang hasil kolaborasi BRIN juga menunjukkan hasil positif dengan kapasitas olah 100 ton per hari.

Kendati teknologinya sudah tersedia, IATPI memberikan peringatan keras. Operasional mesin-mesin canggih ini membutuhkan dukungan tenaga ahli dan operator yang memiliki sertifikasi resmi. Tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, keberlanjutan proyek pengolahan sampah menjadi energi ini terancam gagal.

Ancaman Baru: Waspadai Jalur Ilegal Pembuangan Baterai Kendaraan Listrik

Di tengah tren otomotif hijau, muncul tantangan serius terkait limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), khususnya baterai kendaraan listrik dan sampah elektronik. IATPI menekankan pentingnya pengawasan ketat dengan prinsip cradle to grave, yang artinya pemantauan harus dilakukan sejak limbah tercipta hingga benar-benar dimusnahkan atau didaur ulang secara aman.

Share
Related Articles
Renewable Energy

Danantara Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 4 Daerah Tahun Ini

IKNPOS.ID - Upaya mengubah sampah menjadi sumber energi listrik mulai memasuki fase...

Pertamina Masuk IKN, Energi Terbarukan, IKN Dipacu Jadi Kota Rendah Karbon
Renewable Energy

Pertamina Masuk IKN! Energi Terbarukan, IKN Dipacu Jadi Kota Rendah Karbon

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki fase strategis. Ini setelah...

PLTS Nusantara.
NewsRenewable Energy

PLTS Nusantara Produksi 50 Megawatt Listrik Hijau untuk KIPP IKN

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) mengusung visi...

NewsRenewable Energy

Ibu Kota Nusantara Menginspirasi Dunia Soal Transisi Energi Hijau

IKNPOS.ID - Semakin banyak tamu asing yang datang ke Ibu Kota Nusantara...