IKNPOS.ID – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menerima keluhan langsung dari warga terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang diduga kuat menjadi pemicu banjir berulang di Kalimantan Selatan. Pemerintah pun didesak segera turun tangan untuk membenahi persoalan perizinan tambang yang dinilai sudah di luar kendali.
Aspirasi tersebut disampaikan seorang mahasiswa saat Gibran meninjau langsung lokasi banjir di Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Ia menyebut bencana banjir yang terus berulang bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak dari eksploitasi lingkungan yang tak terkendali.
“Keluhan kami selama ini di Kalimantan Selatan soal izin pertambangan, Pak. Ditemukan kurang lebih 180 tambang ilegal. Seolah-olah banjir ini sudah jadi rutinitas tahunan dan dianggap biasa saja,” ujar perwakilan mahasiswa tersebut, dikutip dari unggahan @gibran_rakabuming, Rabu (14/1/2026).
Ekonomi Lumpuh, Warga Minta Solusi Nyata
Mahasiswa itu menegaskan, banjir bukan hanya soal genangan air, tetapi telah melumpuhkan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, warga menaruh harapan besar pada kebijakan pemerintah pusat agar persoalan ini tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
“Kami berharap Bapak, sebagai pemangku kebijakan ring satu di Kalimantan Selatan bahkan di tingkat nasional, benar-benar menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Kita sama-sama tahu masalahnya, sekarang tinggal komitmennya,” tegasnya.
Evaluasi Tambang Ilegal Harus Dilakukan
Menanggapi laporan tersebut, Gibran menyambut positif keberanian mahasiswa menyuarakan persoalan tata kelola sumber daya alam. Ia mengakui bahwa evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap aktivitas tambang ilegal, merupakan langkah krusial untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan menekan risiko banjir.
“Saya mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang menyoroti pentingnya evaluasi dan langkah konkret terkait pengelolaan sumber daya alam yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko banjir,” kata Gibran.
Gibran juga menekankan bahwa persoalan banjir di Kalimantan Selatan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Ia meminta agar faktor lain turut dikaji secara serius, mulai dari pendangkalan sungai, hingga pelanggaran tata ruang, termasuk alih fungsi zona hijau menjadi kawasan perumahan.
“Soal tambang tadi, saya tunggu daftar lengkapnya. Kita mulai pikirkan solusi jangka panjang. Apakah sungainya mengalami pendangkalan, atau ada tata ruang yang tidak sesuai. Zona hijau berubah jadi perumahan. Dari kunjungan saya ke sini, persoalan ini terlihat terus terulang,” ujarnya.
Menurut Gibran, masukan langsung dari masyarakat dan mahasiswa merupakan fondasi penting agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar menyentuh akar persoalan, bukan sekadar solusi sementara.
“Masukan langsung dari masyarakat, termasuk mahasiswa, sangat penting sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan solusi dan pengambilan keputusan agar masalah seperti ini bisa diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.
Dengan sorotan tajam terhadap tambang ilegal dan tata ruang, bola kini berada di tangan pemerintah untuk membuktikan bahwa banjir tahunan di Kalimantan Selatan bukan lagi takdir, melainkan masalah yang bisa dan harus diselesaikan.







